Kamis, 11 April 2013

SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada hikikatnya sistem pertanian berkelanjutan adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Kata “berkelanjutan” sekarang ini digunakkan secara meluas dalam lingkup program pembangunan, keberlanjutan dapat diartikan sebagai ”menjaga agar suatu upaya terus berlangsung”,  ”kemampuan untuk bertahan dan menjaga agar tidak merosot”. Dalam konteks pertanian, keberlanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Upaya manusia yang mengingkari kaidah-kaidah ekonomi dalam jangka panjang biasanya hanya akan berakhir dengan kehancuran lingkungan, sekitar pertngahan tahun tujupuluhan duni diguncng dua krisis yaitu krisis energi dan krisis lingkunganm saat itu permintaan pasokan akan minyak bumi tinggi isedangkan pasokan cadangan minyak bumi terbatas, dan produksi rata-rata dilkukkan di negra timur tengah, sehingga mengakibatkan inflasi yang cukup tinggi, bagi negara-negara industri dan devisa bagi pemproduksi minyak.
Pada saat yang sama dunia dilanda krisis lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran berat, terutama hasil pembakaran petroleum dari kendaraan bermotor, mesin-mesin industri berat, dan sebgainya. Selain itu didunia pertanian terdapat booming pupuk kimia, obat-obatan pemberantas hama dan penyakit serta mesin-mesin pertanian berbahan bakar solar. Ternyata masuknya energi dari luar ekosistem memberikan dampak buruk baik anasir-anasir lingkungan dan membahayakan atau mengancam manusia.
BAB II
SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN
DI INDONESIA
A.    Pemanfaat Teknologi
Di negara-negar barat, setelah revolusi industri, industri pertanian memang didominasi oleh teknologi modern, dengan menggunakkan pupuk kimia, pestisida, dan bahan kimia lainnya. Dimana dahulu arus pemikiran utamanya adalah bahwa dengan penggunaan alat modern maka akan meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan sehingga bisa meningkatkan keuntungan agribisnis yang cukup besar, seingga melupakan dampak eksternalitas negatif yang dtimbukannya. Sektor ini dipacu untuk menghasilkan bahan baku bagi agroindustri dan lahan kebutuhan pangan.
Namun demikian terdapat kesadaran baru pada tahun 1920-an untuk mempertimbangkan aspek biologis dan ekologis dalam pengelolaan industri-indistri pertanian. Amerika serikat memulai di tahun 1930-an dengan memunculkan konsep eco agriculture (pertanian lingkungan) sebagai solusi atas kemunduran produktivitas lahan dan bencana erosi. Pada tahun 1940an, mulai terdapat kesinambungan anatara teknologi kimia dan biologi, melalui konsep pengendalian hayati hama dan penyakit (biological control for pest and diseases)
Setelah perang dunia II penggunaan bahan kimia dan rekayasa teknologi meningkat lagi dan mencapai puncaknya pada tahun 1970-an., dimana pada tahun yang sama terjadi krisis energi. Semua negara berlomba-lomba memacu produktivitas industri pertanian untuk memenuhi bahan baku agroindustri. Semangat berkompetisi melahirkan teknologi-teknologi baru didunia pertanian seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, dan teknologi canggih pertanian.
Di negara-negara selatan seperti Indonesia, dicanangkan program intensiifikasi usaha tani, khususnya padi sebagai makanan pokok, dengan mendorong pemakaina benih varietas unggul (high variety vield), pupuk kimia dan obat-obatan pemeberantas hama dan penyakit. Kebijakkan pemerintah saat itumemang secara jelas merekomondasaikan penggunaan energi luar yang dikenal dengan paket Panca Usaha Tani, yang salah satunya menganjurkan penggunaan pupuk kimia dan pestisida.
B.     Ekonomi Berkelanjutan
Terminologi pertanian berkelanjutan (susitainable agriculture) sebagai padanan istilah agroekosistem pertama kali dipakai sekitar awal tahun 1980-an oleh pakar pertanian FAO (Food Agriculture Organization) Argoekosistem sendiri mengacu pada modifikasi ekosistem alamiah dengan sentuhan campurtangan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, serat, dan kayu, untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan manusia. Conway (1984) juga menggunakan istilah pertanian berkelanjutan dengan agro ekosistem yang berupaya memadukan antara produktivitas (productivity), stabilitas (Stability), Pemerataan (equlity), jadi semakin jelas bahwa konsep agroekosistem atau pertanian berkelanjutan adalah jawaban kegamangan dampak green revolution anatara lain di tenggarai oleh semakin merosotnya produktivitas pertanian (leaffing off).
Kegagalan pertanian modern memaksa pakar pertanian dan lingkungan berpikir keras dan mencobamerumuskan kembali sistem pertanian ramah lingkungan atau back to nature. Jadi sebenarnay sistem pertaninan berkelanjutan merupakan paradigma lama yang mulai diaktualisasikan kembali menjelang masuk abad ke 21 ini. Hal ini merupakan fenomena keteraturan siklus alamiah sesuai dengan pergantian abad.
Saat ini, negara-negara barat dilanda gelombang budaya teknologi tinggi (information technology) yang disertai pesatnya penggunaan teknologi super canggih dalam bidang telekomunikasi, misalnya penemuan internet, telepon seluler, dan lain sebagainya. Sementara, negara-negara selatan masih berada dalam masa transisi dari gelombang budaya pertanian ke gelombang budaya industri. Teknologi yang diadopsi oleh masyarakat manusia turut menentukkan semangat, corak, sifat, struktur, serta proses ekonomi, sosial, dan budaya.
Ada dua peristiwa penting yang melahirkan paradigma baru sistem pertanian berkelanjutan, peristiwa pertama adalah laporan Brundland dari komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1987, yang mendefinisikan dan berupaya mempromosikan paradigma pembangunan berkelanjutan. Peristiwa kedua adalah konfrensi dunia di Rio de Jeneri Brazil pada tahun 1992, yang memuat pembahasan agenda 21 dengan mempromosikan Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD) yang membawa pesan moral pada dunia bahwa ”without better enviromental stewardship, development will be undermined” berbagai agenda penting termasuk pembahasan bidang yang termasuk dalam pembahasan bidang pertanian dalam konferensi tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Menjaga kontinuitas produksi dan keuntungan usaha dibidang pertanian dalam arti yang luas (pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peikanan, dan peternakan) untuk jangka panjang, bagi kelangsungan kehidupan manusia.
  2. Melakukan perawatan dan penigkatan SDA yang berbasis pertanian.
  3. Meminimalkan dampak negatif aktivitas usaha pertanian yang dapat merugikan bagi kesuburan lahan dan kesehatan manusia.
  4. Mewujudkan keadilan sosial antar desa dan antar sektor dengan pendekatan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Memasuki abad 21 ini, kesadaran akan teknologi yang ramah lingkungan semakin meningkat, sejalan dengan tuntuan era globalisasi dan perdagangan bebas, hal ini terutama sekali dirasakan di negara-negara maju, misalnya negara-negara Amerika dan negara-negara Eropa. Sementara itu negara-negara berkembang misalnya Indonesia, tampaknya masih terpuruk dan berkutat dengan dampak negatif green revolution. Lahan-lahan sawah di pulau Jawa sebagai sentra produksi padi menunjukkan indikasi adanya penurunan produktifitas. Sawah-sawah mengalami kejenuhan berat atau pelandaian produktivitas karena pemakain pupuk kimia dan obat-obatan yang sudah melampaui ambang batas normal.
Konsep pertanian yang berkelanjutan terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatrs dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem pertanian berkelanjutan juga beisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga matra atau aspek sebagai berikut
  1. Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbanganadalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismena dikendalikanoleh hukum alam.
  2. Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
  3. Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secra ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.


DAFTAR PUSTAKA
Reijntjes, Coen Dkk. 2002. Pertanian Masa Depan. Kanisius. Yogyakarta

1 komentar:

  1. ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
    sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

    BalasHapus