Sabtu, 13 April 2013

MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM



           Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).
            Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
             Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi  ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.




PEMBAHASAN
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
A.   MANUSIA DAN NILAI KEMANUSIAAN

1.     Pengertian Manusia

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organisme). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.[1]
Pengertian manusia menurut AlQur’an:
a.     Makhluk termulia (Al-Israa':70)
Artinya: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
b. Makhluk yang paling indah bentuk kejadiannya.(QS.Attin:4)

Artinya : Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
c. Makhluk yang diberikan kebebasan memilih dan bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk. (QS.Asy syams 7-10)



Artinya:
7.  Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),
8.  Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
9.  Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
10.  Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.

2.      Pengertian Nilai

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
1.     Ciri-Ciri Nilai
Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut:
a.      Nilai itu suatu relitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu.

b.      Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal das sollen. Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.  Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap manusia dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c.      Nilai berfungsi sebagai daya dorong dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
·        Menurut Cheng (1995) : Nilai merupakan sesuatu yang potensial, dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif, sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia, sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki.[2]
·        Menurut Lasyo(1999,hlm.9) sebagai berikut: Nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasidalam segala tingkah laku atau perbuatannya.[3]
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai yaitu sesuatu yang menjadi etika atau estetika yang menjadi pedoman dalam berperilaku.
Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai. Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia,tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai. Oleh karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.[4]

3.     Pengertian moral

Moral berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim mos, moris, manner mores atau manners, morals.

Dalam bahasa Indonesia,kata moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya.

Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
             Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara warga masyarakat dan sistem sosial yang dibangun oleh suatu masyarakat. Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.




Hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma yaitu norma hukum:
Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya:
a.     Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenang.
b.     Norma hukum dilekati sanksi pidana atau pemaksa secara fisik, norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik.
c.      Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara. Orang  yang  melanggar norma kesopanan tidak mempunyai rasa malu bila disisihkan dari pergaulan, orang yang melanggar norma kesusilaan tidak akan merasa menyesal. Orang  yang  melanggar norma agama tidak akan takut kepada sanksi di akhirat. Bagi orang-orang yang demikian dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat, maka norma hukum perlu dipaksakan agar orang-orang mematuhi peraturan hidup.

Norma hukum diperlukan karena:
·        Karena  bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat.
·        Masih ada perilaku lain yang perlu diatur di luar ketiga norma di atas (misal perilaku di jalanraya).
·        Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan dan kesopanan, isi ketiga norma tersebut dapat diangkat sebagai norma hukum.

5. Nilai-nilai kemanusian
 Nilai memiliki polaritas dan hirarki, antaralain:
a.     Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk; keindahan dan kejelekan.
b.     Nilai tersusun secara hierarkis yaitu hierarki urutan pentingnya.
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:[5]
1. Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
1. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia.
2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia.
  3. Nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia.
4. Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal budi dan nuraninya.
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti nilai religius.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan, harapan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan demikian nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai yang abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi lebih objektif.

B.   NILAI BUDAYA
               Nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum, memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun, justru karena  itulah ia berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.[6]
            Suatu sistem nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup, walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan. Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila sistem nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat. Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
            Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebaga iacuan perilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan, moto, visimisi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.

Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu:
1.     Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasatmata (jelas).
2.     Sikap, tindaklaku, gerakgerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut.
3.     Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku.


C.   PERLUNYA KESEIMBANGAN NILAI-NILAI INSANI
Kamal atau kesempurnaan manusia terletak pada kestabilan dan keseimbangan nilai-nilainya. Manusia dengan segala kemampuan yang ada pada dirinya dapat dianggap sempurna, ketika tidak hanya kecenderungan pada satu nilai dari sekian banyak nilai yang ia miliki.[7]
Ia dapat dianggap sempurna ketika mampu menyeimbangkan dan menstabilkan serangkaian potensi insaninya. Orang-orang bijak mengatakan:
Hakikat dan substansi keadilan adalah keseimbangan dan keselarasan.Yang dimaksud dengan keseimbangan disini adalah: seiring dengan perkembangan potensi-potensi insaninya, tercipta juga keseimbangan dalam perkembangannya. InsanKamil adalah manusia yang seluruh nilai insaninya berkembang secara seimbang dan stabil.Tidak satupun dari nilai-nilai itu yang berkembang tidak selaras dengan nilai yang yang lain. Alquran menyebut manusia yang nilai-nilai insaninya berkembang seimbang dan sempurna ini sebagai "imam"

Artinya:  Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim"(QS. ALBaqarah 124).
D.   KESHALEHAN PRIBADI DAN SOSIAL
Manusia dalam keberadaannya di muka bumi senantiasa berada dalam dua lingkup yaitu dalam lingkup personal (pribadi) dan sosial. Potensi personal merupakan sebuah inti atau core manusia dalam mencapai kesempurnaan dirinya sebagai insane menuju insan kamil (manusia yang sempurna). Keberadaan insane yang satu merupakan organ yang unik dan beragam. Setiap insan atau personal mempunyai potensi yang diberikan sama oleh Allah dalam rangka beribadah kepadaNya.
Kemampuan Insan akan semakin terasah dan teruji kalau dia dihadapkan dengan insan yang lain dan pada sebuah komunitas yang berada disekeliling dia. Potensi pribadi akan bisa mempengaruhi suasana komunitas akan tetapi tidak sedikit komunitas justru mewarnai pribadi itu sendiri menjadi sebuah budaya. Akan tetapi insan yang unggul dan teruji dapat dengan kuat mempengaruhi komunitas tanpa dia sendiri terpengaruh oleh komunitas itu. Hanya insan yang belum teruji atau lemahlah yang akan terpengaruh oleh lingkungan yang ada.[8]
Keshalehan pribadi atau integritas diri merupakan sebuah pondasi yang penting dan utama dalam merubadiri dan sosial. Seorang yang shaleh dan teruji dan kuatakan bisa menjadikan komunitas sekitannya shaleh. Nilai-nilai kebaikan dari seseorang yang shaleh belum teruji kalau dia tidak berinteraksi dengan komunitas sebagai makhluk sosial.Tidak hanya dari segi nilai saja yang disebarkan, tetapi dalam sebuah komunitas suasana tolongmenolong dan komunikasi biasa bisa memberikan sebuah perubahan yang bertahap.
Perubahan sebuah komunitas berawal dari insan-insan yang berubah menuju keshalehan dan satu samalainnya saling melengkapi dalam menebarkan keshalehan. Perubahan sosial memang tidaklah sebentar, akan tetapi memerlukan waktu dan tahapan yang mau tidak mau dikerjakan dengan kesungguhan dan kerja keras yang lama dan berkesinambungan. Perubahan berawal dari perubahan disekitar atau sekelompok orang yang mempunyai alam pikiran yang sama dan saling menghargai diantara perbedaan yang ada dan tidak saling mengganggu dan merusak, dan bertahap menjadi sebuah komunitas yang shaleh.
Sebuah ungkapan yang mungkin bisa dijadikan perenungan yaitu, Janganlah kita masuk syurga sendirian atau shaleh untuk sendiri saja, tapi ajaklah mereka yang pengen shaleh tapi terjerumus pada kesalahan atau terkesima oleh hingar bingar duniawi yang menyesatkan.Shaleh untuk kita dan juga untuk orang lain, Tanamkan dalam diri kita keshalehan pribadi dan bersosial. Islam sebagai agama dan umatharus terlibat pertarungan ideologis hampir disemua bidang dan pengaruh. Di antara agama-agama yang ada dalam sejarah, Islam memiliki keistimewaan tersediri. Ia tidak membatasi dirinya pada hubungan manusia dengan Tuhan atau Penyucian jiwa semata (sebagaimana agama Masehi), akan tetapi sekaligus menyatakan dirinya sebagai aliran yang komprehensif yang mencakup seluruhan aspek kehidupan manusia, dari pandangan filosofisnya tentang alam, hingga pada pedoman kehidupan individual.
BAB III
KESIMPULAN
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
1.      MANUSIA DAN NILAI KEMANUSIAAN

·        Pengertian Manusia
Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
·        Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
·        Pengertian moral
Moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.
·        Pengertian Hukum
Hukum adalah keseluruhan kaidah dan aturan yang muncul karena adanya norma-norma sebelumnya yang aturannya lebih efektif dan pelanggarnya diberi sanksi yang tegas.
·        Nilai-nilai kemanusiaan
Ada 3 macam nilai kemanusian yaitu:
1.     Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
2.     Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.    Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
2.      NILAI BUDAYA
Nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan .
            Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu:
o   Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasatmata (jelas).
o   Sikap, tindaklaku, gerakgerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut.
o   Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku.

3.      PERLUNYA KESEIMBANGAN NILAI-NILAI INSANI
Hakikat dan substansi keadilan adalah keseimbangan dan keselarasan.Yang dimaksud dengan keseimbangan disini adalah: seiring dengan perkembangan potensi-potensi insaninya, tercipta juga keseimbangan dalam perkembangannya. InsanKamil adalah manusia yang seluruh nilai insaninya berkembang secara seimbang dan stabil.Tidak satupun dari nilai-nilai itu yang berkembang tidak selaras dengan nilai yang yang lain
4.      KESHALEHAN PRIBADI DAN SOSIAL
Keshalehan pribadi atau integritas diri merupakan sebuah pondasi yang penting dan utama dalam merubadiri dan sosial. Seorang yang shaleh dan teruji dan kuatakan bisa menjadikan komunitas sekitannya shaleh. Nilai-nilai kebaikan dari seseorang yang shaleh belum teruji kalau dia tidak berinteraksi dengan komunitas sebagai makhluk sosial.



[1] Herimanto,Ilmu sosial dan budaya dasar.Jakarta:Bumi Aksara.2008
[2] Cheng, Chung-Ying, 1995. Chinese Metaphysic as Non-Methaphysic Confusian and Taoist Insight into the Nature of Reality, dalam Allison, Robert, E. Understanding the Chinese Mind: Oxford.
[3] Lasiyo, 1999. Nilai-nilai Pancasila sebagai Sistem Metafisika, Dirjen Dikti, Jakarta.
[4] Setiadi,Elly.Ilmu sosial dan budaya dasar.Jakarta:Putra Grafika.2007

[5] Darmodihardjo, Dardji, 1979. Pancasila Suatu Orientasi Singkat, (cet. Kedelapan) PN, Balai Pustaka, Jakarta.
[6] http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/10/konsep-nilai-budaya.html
[7] Murtadha Muthahhari, Manusia Seutuhnya, Studi Kritis Berbagai Pandangan Filosofis.Januari 1995.
[8] Ali Syariati, Humanisme, Antara Islam dan Mazhab Barat, Pustaka Hidayah, 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar