Pendidikan
pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam
pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang
dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir
manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem
nilai (in- materil).
Pergaulan
antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru,
baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau
keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini
tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif
terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi
ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari
suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan
kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena ,
pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar
pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap
perkembangan masyarakat.
PEMBAHASAN
MANUSIA,
NILAI, MORAL, DAN HUKUM
A.
MANUSIA
DAN NILAI KEMANUSIAAN
1.
Pengertian Manusia
Secara
bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang
berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk
lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta,
sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living
organisme). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan
secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik
lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial),
maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan
kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu
berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa
setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of
discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan
sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.[1]
Pengertian manusia menurut AlQur’an:
a.
Makhluk termulia (Al-Israa':70)
Artinya:
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan
dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan
mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami
ciptakan.
b. Makhluk yang paling indah bentuk
kejadiannya.(QS.Attin:4)
Artinya
: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
c. Makhluk yang diberikan kebebasan
memilih dan bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk. (QS.Asy syams 7-10)
Artinya:
7. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),
8. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
9. Sesungguhnya beruntunglah orang yang
mensucikan jiwa itu,
10. Dan Sesungguhnya merugilah orang yang
mengotorinya.
2.
Pengertian Nilai
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan
manusia.
1.
Ciri-Ciri Nilai
Sifat-sifat nilai adalah sebagai
berikut:
a.
Nilai itu suatu relitas abstrak dan ada dalam
kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang
dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki
kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran
itu.
b.
Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai
mengandung harapan, cita-cita dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat
ideal das sollen. Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia
dalam bertindak. Misalnya nilai
keadilan. Semua orang berharap manusia dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan
nilai keadilan.
c.
Nilai berfungsi sebagai daya dorong
dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong
oleh nilai yang diyakininya. Misalnya nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan
semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
·
Menurut Cheng (1995) : Nilai
merupakan sesuatu yang potensial, dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis
dan kreatif, sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia, sedangkan
kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki.[2]
·
Menurut Lasyo(1999,hlm.9) sebagai
berikut: Nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasidalam segala tingkah
laku atau perbuatannya.[3]
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai
yaitu sesuatu yang menjadi etika atau estetika yang menjadi pedoman dalam
berperilaku.
Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai. Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia,tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai. Oleh karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.[4]
Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai. Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia,tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai. Oleh karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.[4]
3.
Pengertian moral
Moral
berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores
ini mempunyai sinonim mos, moris, manner mores atau manners, morals.
Dalam bahasa Indonesia,kata moral
berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib
batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin
dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi
etika. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima
masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya.
Moral
secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang
mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu
sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral
jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai keabsolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari
kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan
seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang
itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari
budaya dan Agama.
Jadi
moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan
manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur
manusia untuk menjadi manusia yang baik.
Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang
mengatur kehidupan manusia yaitu hukum,
yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum
dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi
keserasian diantara warga masyarakat dan sistem sosial yang dibangun oleh suatu
masyarakat. Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang
diberikan wewenang oleh rakyat.
Hukum
pada dasarnya adalah bagian dari norma yaitu norma hukum:
Perbedaan
norma hukum dengan norma lainnya:
a.
Norma hukum datangnya dari luar diri
kita sendiri, yaitu dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenang.
b.
Norma hukum dilekati sanksi pidana atau
pemaksa secara fisik, norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik.
c.
Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu
dilaksanakan oleh aparat negara. Orang yang
melanggar norma kesopanan tidak
mempunyai rasa malu bila disisihkan dari pergaulan, orang yang melanggar norma kesusilaan
tidak akan merasa menyesal. Orang yang melanggar norma agama tidak akan takut kepada sanksi
di akhirat. Bagi orang-orang yang demikian dapat menimbulkan kekacauan di
masyarakat, maka norma hukum perlu dipaksakan agar orang-orang mematuhi peraturan
hidup.
Norma
hukum diperlukan karena:
·
Karena bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan
dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat.
·
Masih ada perilaku lain yang perlu diatur
di luar ketiga norma di atas (misal perilaku di jalanraya).
·
Norma hukum berasal dari norma
agama, kesusilaan dan kesopanan, isi ketiga norma tersebut dapat diangkat sebagai
norma hukum.
5. Nilai-nilai kemanusian
Nilai memiliki polaritas dan
hirarki, antaralain:
a. Nilai menampilkan diri dalam aspek
positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk;
keindahan dan kejelekan.
b. Nilai tersusun secara hierarkis
yaitu hierarki urutan pentingnya.
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:[5]
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:[5]
1.
Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.
Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
1.
Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia.
2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia.
2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia.
3. Nilai kebaikan moral yang bersumber pada
kehendak atau karsa manusia.
4.
Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai
penghayatan melalui akal budi dan nuraninya.
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya sesuatu yang
berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial seringkali
menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti nilai
religius.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan, harapan,
dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan demikian
nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai yang
abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi lebih
objektif.
B.
NILAI BUDAYA
Nilai budaya adalah tingkat
tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari
konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh
suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi
pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai
budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep
sifatnya sangat umum, memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya
sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun, justru karena itulah ia berada dalam daerah emosional dari
alam jiwa seseorang.[6]
Suatu sistem
nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup, walaupun kedua
istilah itu sebaiknya tidak di samakan. Pandangan hidup biasanya mengandung
sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah
dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam
masyarakat. Dengan demikian, apabila sistem nilai merupakan pedoman yang dianut
oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh
golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu
masyarakat. Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
Nilai-nilai budaya merupakan nilai-
nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi,
lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe),
simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya
sebaga iacuan perilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan,
moto, visimisi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan
atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini
yaitu:
1. Simbol-simbol, slogan atau yang
lainnya yang kelihatan kasatmata (jelas).
2.
Sikap, tindaklaku, gerakgerik yang
muncul akibat slogan, moto tersebut.
3.
Kepercayaan yang tertanam (believe
system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku.
C.
PERLUNYA
KESEIMBANGAN NILAI-NILAI INSANI
Kamal atau kesempurnaan manusia terletak pada kestabilan dan
keseimbangan nilai-nilainya. Manusia dengan segala kemampuan yang ada pada dirinya
dapat dianggap sempurna, ketika tidak hanya kecenderungan pada satu nilai dari sekian
banyak nilai yang ia miliki.[7]
Ia dapat dianggap sempurna ketika mampu menyeimbangkan dan menstabilkan
serangkaian potensi insaninya. Orang-orang bijak mengatakan:
Hakikat dan substansi keadilan adalah keseimbangan dan keselarasan.Yang
dimaksud dengan keseimbangan disini adalah: seiring dengan perkembangan potensi-potensi
insaninya, tercipta juga keseimbangan dalam perkembangannya. InsanKamil adalah manusia
yang seluruh nilai insaninya berkembang secara seimbang dan stabil.Tidak satupun
dari nilai-nilai itu yang berkembang tidak selaras dengan nilai yang yang lain.
Alquran menyebut manusia yang nilai-nilai insaninya berkembang seimbang dan sempurna
ini sebagai "imam"
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat
(perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman:
"Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia".
Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah
berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim"(QS. ALBaqarah 124).
D.
KESHALEHAN
PRIBADI DAN SOSIAL
Manusia dalam keberadaannya di muka bumi senantiasa berada dalam
dua lingkup yaitu dalam lingkup personal (pribadi) dan sosial. Potensi personal
merupakan sebuah inti atau core manusia dalam mencapai kesempurnaan dirinya sebagai
insane menuju insan kamil (manusia yang sempurna). Keberadaan insane yang satu merupakan
organ yang unik dan beragam. Setiap insan atau personal mempunyai potensi yang
diberikan sama oleh Allah dalam rangka beribadah kepadaNya.
Kemampuan Insan akan semakin terasah dan teruji kalau dia dihadapkan
dengan insan yang lain dan pada sebuah komunitas yang berada disekeliling dia.
Potensi pribadi akan bisa mempengaruhi suasana komunitas akan tetapi tidak sedikit
komunitas justru mewarnai pribadi itu sendiri menjadi sebuah budaya. Akan
tetapi insan yang unggul dan teruji dapat dengan kuat mempengaruhi komunitas tanpa
dia sendiri terpengaruh oleh komunitas itu. Hanya insan yang belum teruji atau lemahlah
yang akan terpengaruh oleh lingkungan yang ada.[8]
Keshalehan pribadi atau integritas diri merupakan sebuah pondasi
yang penting dan utama dalam merubadiri dan sosial. Seorang yang shaleh dan teruji
dan kuatakan bisa menjadikan komunitas sekitannya shaleh. Nilai-nilai kebaikan dari
seseorang yang shaleh belum teruji kalau dia tidak berinteraksi dengan komunitas
sebagai makhluk sosial.Tidak hanya dari segi nilai saja yang disebarkan, tetapi
dalam sebuah komunitas suasana tolongmenolong dan komunikasi biasa bisa memberikan
sebuah perubahan yang bertahap.
Perubahan sebuah komunitas berawal dari insan-insan yang
berubah menuju keshalehan dan satu samalainnya saling melengkapi dalam menebarkan
keshalehan. Perubahan sosial memang tidaklah sebentar, akan tetapi memerlukan waktu
dan tahapan yang mau tidak mau dikerjakan dengan kesungguhan dan kerja keras
yang lama dan berkesinambungan. Perubahan berawal dari perubahan disekitar atau
sekelompok orang yang mempunyai alam pikiran yang sama dan saling menghargai diantara
perbedaan yang ada dan tidak saling mengganggu dan merusak, dan bertahap menjadi
sebuah komunitas yang shaleh.
Sebuah ungkapan yang mungkin bisa dijadikan perenungan yaitu,
Janganlah kita masuk syurga sendirian atau shaleh untuk sendiri saja, tapi ajaklah
mereka yang pengen shaleh tapi terjerumus pada kesalahan atau terkesima oleh
hingar bingar duniawi yang menyesatkan.Shaleh untuk kita dan juga untuk orang
lain, Tanamkan dalam diri kita keshalehan pribadi dan bersosial. Islam sebagai agama
dan umatharus terlibat pertarungan ideologis hampir disemua bidang dan pengaruh.
Di antara agama-agama yang ada dalam sejarah, Islam memiliki keistimewaan tersediri.
Ia tidak membatasi dirinya pada hubungan manusia dengan Tuhan atau Penyucian jiwa
semata (sebagaimana agama Masehi), akan tetapi sekaligus menyatakan dirinya sebagai
aliran yang komprehensif yang mencakup seluruhan aspek kehidupan manusia, dari pandangan
filosofisnya tentang alam, hingga pada pedoman kehidupan individual.
BAB
III
KESIMPULAN
MANUSIA,
NILAI, MORAL, DAN HUKUM
1. MANUSIA DAN NILAI KEMANUSIAAN
·
Pengertian
Manusia
Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok (genus) atau seorang individu.
·
Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
·
Pengertian moral
Moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau
kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani
yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.
·
Pengertian Hukum
Hukum adalah keseluruhan kaidah dan
aturan yang muncul karena adanya norma-norma sebelumnya yang aturannya lebih efektif
dan pelanggarnya diberi sanksi yang tegas.
·
Nilai-nilai kemanusiaan
Ada 3 macam nilai kemanusian yaitu:
1.
Nilai material yaitu sesuatu yang
berguna bagi unsur jasmani manusia.
2.
Nilai vital yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.
Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang
berguna bagi rohani manusia.
2.
NILAI
BUDAYA
Nilai budaya adalah tingkat
tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari
konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh
suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi
pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan .
Ada tiga hal
yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu:
o
Simbol-simbol,
slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasatmata (jelas).
o
Sikap, tindaklaku, gerakgerik yang
muncul akibat slogan, moto tersebut.
o
Kepercayaan yang tertanam (believe
system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan
berperilaku.
3.
PERLUNYA
KESEIMBANGAN NILAI-NILAI INSANI
Hakikat dan substansi keadilan adalah
keseimbangan dan keselarasan.Yang dimaksud dengan keseimbangan disini adalah: seiring
dengan perkembangan potensi-potensi insaninya, tercipta juga keseimbangan dalam
perkembangannya. InsanKamil adalah manusia yang seluruh nilai insaninya berkembang
secara seimbang dan stabil.Tidak satupun dari nilai-nilai itu yang berkembang tidak
selaras dengan nilai yang yang lain
4.
KESHALEHAN
PRIBADI DAN SOSIAL
Keshalehan pribadi atau integritas diri
merupakan sebuah pondasi yang penting dan utama dalam merubadiri dan sosial. Seorang
yang shaleh dan teruji dan kuatakan bisa menjadikan komunitas sekitannya shaleh.
Nilai-nilai kebaikan dari seseorang yang shaleh belum teruji kalau dia tidak berinteraksi
dengan komunitas sebagai makhluk sosial.
[1]
Herimanto,Ilmu sosial dan budaya dasar.Jakarta:Bumi
Aksara.2008
[2] Cheng,
Chung-Ying, 1995. Chinese Metaphysic as
Non-Methaphysic Confusian and Taoist Insight into the Nature of Reality,
dalam Allison, Robert, E. Understanding the Chinese Mind: Oxford.
[3] Lasiyo,
1999. Nilai-nilai Pancasila sebagai
Sistem Metafisika, Dirjen Dikti, Jakarta.
[5]
Darmodihardjo, Dardji, 1979. Pancasila Suatu Orientasi Singkat, (cet.
Kedelapan) PN, Balai Pustaka, Jakarta.
[6] http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/10/konsep-nilai-budaya.html
[7] Murtadha
Muthahhari, Manusia Seutuhnya, Studi Kritis Berbagai Pandangan Filosofis.Januari
1995.
[8] Ali
Syariati, Humanisme, Antara Islam dan Mazhab Barat, Pustaka Hidayah,
1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar