BAB
I
PENDAHULUAN
Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata
syajara dan syajarah. Syajara berarti terjadi dan syajarah berarti pohon yang
kemudian diartikan silsilah. Syajarah dalam arti silsilah berkaitan dengan
babad, tarikh, mitos, dan legenda. Istilah syajarah diserap oleh bahasa-bahasa
lain menjadi historia (Latin), history (Inggris), histoire (Perancis),
geschiedenis (Belanda), dan lain-lain. Kata syajarah yang telah berubah menjadi
sejarah masuk ke dalam perbendaharaan bahasa Indonesia melalui bahasa Melayu.
Arti harfiah syajarah melahirkan sejarah dalam pengertian
sempit, yaitu silsilah, asal-usul atau riwayat. Pada awal perkembangan
pengetahuan, sejarah dalam pengertian sempit itulah yang dipahami secara umum
oleh masyarakat. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pengertian
sejarah pun mengalami perkembangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Karakteristik Sejarah
Selain memiliki ciri-ciri sebagai ilmu, sejarah (sebagai
kisah) juga memiliki karakter tersendiri. Karakteristik sejarah yang paling
mendasar adalah:
a.) Sifat Peristiwa
Sifat peristiwa sejarah menyangkut hakekat dan makna
peristiwa serta keunikan peristiwa.
1) Hakekat dan Makna Peristiwa
Seperti telah disebutkan, obyek sejarah sebagai ilmu adalah
peristiwa. Akan tetapi, tidak segala peristiwa termasuk ke dalam lingkup
sejarah (sebagai kisah). Peristiwa yang menjadi obyek kajian ilmu sejarah hanya
peristiwa yang menyangkut kehidupan manusia secara langsung, dan memiliki
signifikansi (arti/makna penting) serta besar pengaruhnya terhadap kehidupan
manusia secara luas. Hal itu berarti, sejarah adalah ilmu tentang manusia,
tepatnya ilmu tentang pengalaman dan kiprah manusia di masa lampau.
2) Keunikan Peristiwa
Selain hakekat dan makna peristiwa, studi sejarah juga
ditujukan pada keunikan peristiwa. Keunikan itu mungkin menyangkut individu,
isnstitusi, situasi, bahkan mungkin juga ide. Keunikan unsur-unsur peristiwa
itu menjadi bahan pertanyaan, mengapa? (why?). Oleh karena itu, keunikan
peristiwa merupakan salah satu alasan bagi pemilihan topik penelitian sejarah.
3) Perspektif Waktu
Penelitian dan penulisan sejarah mengacu pada periodisasi
(pembabakan waktu). Peristiwa yang dikaji harus jelas ruang-lingkup
temporalnya.
4) Sifat Fakta
Penulisan sejarah harus berdasarkan fakta. Fakta sejarah
adalah hasil seleksi atas sifat fakta (kuat atau lemah). Berarti tidak setiap
fakta adalah fakta sejarah.
B. FUNGSI SEJARAH
1. Fungsi Umum
Fungsi umum sejarah adalah sebagai sumber pengetahuan.
Sejarah (sebagai kisah) merupakan media untuk mengetahui masa lampau, yaitu
mengetahui peristiwa-peristiwa penting dengan berbagai pemasalahannya.
Peristiwa-peristiwa yang menjadi obyek sejarah syarat dengan
pengalaman penting manusia yang penting artinya sebagai pelajaran. Atas dasar
itulah lahirnya motto atau slogan mengenai sejarah, seperti “Sejarah adalah
obor kebenaran”, “Sejarah pedoman untuk membangun masa depan”, “Belajarlah dari
sejarah”, dll. Bung Karno (alm.) berpesan “Jangan sekali-kali melupakan
sejarah” (”JASMERAH”).
2. Fungsi Khusus
Dalam fungsi umum itu terkandung fungsi khusus sejarah,
yaitu fungsi sejarah secara lebih luas.Fungsi khusus sejarah dibedakan menjadi
2, yaitu:
1.
Fungsi Intrinsik
a.
Sejarah sebagai ilmu
Sejarah sebagai ilmu yang terbuka, artinya siapa saja dapat mengaku
sebagai sejarawan secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sebagai
ilmu. Keterbukaan itu diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa sejarah
menggunakan bahasa sehari-hari, tidak mengunakan istilah teknis.
b.
Sejarah sebagai cara mengetahui
masa lampau
Bersama dengan mitos, sejarah adalah cara untuk mengetahui
masa lampau. Bangsa yang belum mengenal tulisan mengandalkan mitos dan bangsa
yang sudah mengenal tulisan biasanya mengandalkan sejarah.
c.
Sejarah sebagai pernyataan
pendapat
Banyak penulis sejarah menggunakan ilmunya untuk menyatakan
pendapat. Misal, di Amerika Serikat ada dua aliran yang sama-sama menggunakan
sejarah untuk menyatakan pendapat, yaitu consensus dan konflik. Disebut
consensus, karena mereka berpendapat bahwa dalam masyarakat selalu ada
consensus dan para sejarawan selalu bersikap konformistis. Sebaliknya disebut
konflik, karena menekankan seolah-olah dalam masyarakat selalu terjadi
pertentangan dan menganjurkan supaya orang bersikap kritis dalam berpikir
tentang sejarah. Misal, perang saudara di Amerika adalah persengkongkolan kaum
indutrialis dengan kaum politisi.
2.
Fungsi Ekstrinsik
Fungsi sejarah yang penting untuk dipahami adalah fungsi
edukatif, mencakup :
a.
Pendidikan Nalar (penalaran)
Mempelajari sejarah secara kritis, atau menulis sejarah
secara ilmiah, akan mendorong meningkatkan daya nalar orang yang bersangkutan.
Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
Pertama, sejarah sebagai ilmu menjelaskan latar belakang
terjadinya suatu peristiwa. Ternyata penyebab terjadinya suatu peristiwa tidak
hanya satu faktor, melainkan beberapa faktor yang saling berkaitan (kekuatan
sejarah).
Kedua, sejarah sangat memperhatikan waktu
(kronologis-diakronis). Berarti sejarah mendidik kita memiliki daya nalar untuk
memperhatikan waktu dalam menjalani kehidupan (wal ashri).
Ketiga, sejarah harus ditulis berdasarkan fakta. Akan tetapi
tidak setiap sumber memuat fakta, dan tidak setiap fakta adalah fakta sejarah.
Berarti sejarah mendidik kita untuk memiliki daya nalar yang dilandasi oleh
sikap kritis.
b.
Pendidikan kebijakan/kebijaksanaan
Peristiwa atau masalah tertentu, baik secara tersurat maupun
tersirat menunjukkan adanya kebijakan atau kebijaksanaan.
Kebijakan/kebijaksanaan di masa lampau sangat mungkin dapat dijadikan bahan
acuan dalam menghadapi kehidupan di masa kini. Berarti sejarah memiliki fungsi
pragmatis.
c.
Pendidikan politik
Sejarah mengandung pendidikan politik, karena peristiwa
tertentu menyangkut tindakan politik atau kegiatan bersifat politik.
d.
Pendidikan mengenai masa depan
Dengan mempelajari sejarah secara baik dilandasi oleh sikap
kritis, akan dapat memprediksi, bagaimana kira-kira kehidupan di masa depan.
(”Sejarah pedoman untuk membangun masa depan”).
e.
Sejarah sebagai ilmu bantu
Sejarah sebagai pengetahuan dan ilmu dapat membantu
menjelaskan permasalahan yang dikaji oleh ilmu-ilmu lain (antropologi,
sosiologi, ekonomi, politik, hukum, dll.).
f.
Pendidikan moral
Jika pendidikan moral harus berbicara tentang benar dan
salah, maka sejarah harus berbicara dengan fakta. Fakta sangat penting dalam
sejarah, tanpa fakta tidak boleh bersuara.
g.
Sejarah sebagai pendidikan
perubahan.
Pendidikan perubahan diperlukan olh para politisi
ormas-ormas, usaha-usaha, bahkan pribadi-pribadi. Dalam era global sekarang
tidak ada yang lebih cepat daripada perubahan. Sejarah adalah proses yang
menyangkut perubahan. Pada dasarnya kehidupan manusia terus berubah, walaupun
kadar perubahan dari waktu ke waktu tidak sama. Perubahan itu terjadi karena
disengaja atau tidak disengaja.Sejarah bisa relevan dengan perubahan asalkan
tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh.
h.
Sejarah sebagai pendidikan
keindahan
Pengalaman estetik akan dating melalui mata waktu kita
antara lain dating ke monument, candi, istana dan membaca.
BAB
II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu Sejarah memiliki arti penting bagi penelitian dan
pengembangan kebudayaan. Arti pentingnya terletak pada beberapa hal.
1)
Karakteristik sejarah. Ilmu
sejarah adalah ilmu tentang manusia, yaitu ilmu yang mempelajari pengalaman dan
kiprah masnusia di masa lampau. Ilmu sejarah juga mengkaji hakekat dan makna peristiwa.
2)
Fungsi sejarah, baik fungsi umum
maupun fungsi khusus.
Fungsi sejarah yang penting artinya bagi penelitian dan
pengembangan kabudayaan terutama fungsi edukatif, yang mencakup pendidikan
nalar, pendidikan moral, pendidikan kebijakan atau kebijaksanaan (kearifan),
pendidikan perubahan, pendidikan untuk masa depan, dan sebagai ilmu bantu.
Sejarah sebagai ilmu dapat membantu mempertajam pengkajian masalah sosial
budaya. Oleh karena itu, slogan-slogan yang mengandung makna sejarah sebagai
media pembelajaran, jangan hanya dipahami sebagai konsep atau teori, tetapi
dilaksanakan sesuai dengan proporsinya. Dalam merealisasikan slogan-slogan itu
hendaknya dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya pemahaman sejarah bagi
kehidupan dan kiprah manusia, baik secara individu maupun kelompok atau
kegiatan tertentu.
Gak jelas
BalasHapus