BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap mahluk
hidup di dunia ini membutuhkan pangan untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Ketahanan pangan bukan hanya masalah “cukup makan”. Lebih jauh dari itu,
pemenuhan hak atas pangan dapat dipandang sebagai salah satu pilar utama hak
azasi manusia. Dalam PP No 68 tahun 2002, tentang Ketahanan Pangan, dinyatakan
bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka
pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas,
mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman,
bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia
dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Hal ini menjadi renungan kita bersama
bahwa bagaimana mungkin bisa mencapai prestasi jikalau kebutuhan pangan saja
belum terpenuhi?
Petani,
sebagai insan yang berperan menghasilkan bahan pangan kondisinya sangat
memperihatikan. Petani menghadapi banyak permasalahan dalam perannya
menghasilkan bahan pangan. Permasalahan petani dan pertanian di Indonesia
begitu kompleks baik secara makro maupun mikro. Secara makro masalah utama
pertanian di Indonesia adalah (1) Marginalisasi pertanian,
dan (2) Exchange farmer, mayoritas umur petani saat ini 70 tahun dan yang berumur dibawah 30 tahun jumlahnya sedikit, kebanyakan generasi muda enggan menjadi petani.
dan (2) Exchange farmer, mayoritas umur petani saat ini 70 tahun dan yang berumur dibawah 30 tahun jumlahnya sedikit, kebanyakan generasi muda enggan menjadi petani.
Pada tingkat
petani masalah petani juga semakin banyak. Masalah tersebut diantaranya: rendahnya
pengetahuan/wawasan, rendahnya tingkat keterampilan, kurangnya motivasi, tidak
memiliki kemampuan pengelolaan usaha tani, kurangnya dukungan atas modal dan
sarana produksi usahatani, kurangnya dukungan kebijakan pemerintah, jarang
mendapatkan bimbingan dan conseling berupa penyuluhan dan tidak adanya
wahana/tempat petani untuk belajar untuk meningkatkan kemapuan yang
dibutuhkannya.
BAB II
KEADAAN PETANI
YANG MENGHAMBAT PEMBANGUNAN PERTANIAN
Kesejahteraan
petani yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek
ketahanan pangan. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan
keterbatasan, diantaranya yang utama menurut (Bayu Krisnamurthi 2008:1) adalah
(a) Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun
kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor); (b) Luas lahan
petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi; (c) Terbatasnya
akses terhadap dukungan layanan pembiayaan; (d) Tidak adanya atau terbatasnya
akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik; (e) Infrastruktur
produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai (f) Struktur
pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining
position) yang sangat lemah; dan (g) Ketidak-mampuan, kelemahan, atau
ketidak-tahuan petani sendiri.
A.
Pengetahuan
Sebagian petani
tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami
permasalahan mereka, memikirkan pemecahannya, atau memilih pemecahan masalah
yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Tugas agen penyuluh adalah
meniadakan hambatan tersebut dengan cara menyediakan informasi dan memberikan
pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Di sisi lain, petani sebenarnya
memiliki pengetahuan berupa kearifan lokal yang bisa diwariskan kepada generasi
berikutnya. Agen penyuluh dapat memberikan bantuan berupa pemberian informasi
yang memadai yang bersifat teknis mengenai masalah yang dibutuhkan petani dan
menunjukkan cara penanggulanganya. Selama penyuluh belum mampu memberikan
informasi yang dibutuhkan petani tersebut, maka kegiatan penyuluhan tidak akan berjalan
dengan baik.
B.
Motivasi
Motivasi
berasal dari kata motive dan action, artinya bagaimana membuat orang untuk
berusaha. Sebagian besar petani kurang memiliki motivasi untuk mengubah
perilaku karena perubahan yang diharapkan berbenturan dengan motivasi yang
lain. Kadang-kadang penyuluhan dapat Beberapa organisasi penyuluhan bertanggung
jawab untuk meniadakan hambatan yang disebabkan oleh kekurangan sumber daya.
Kegiatan penyuluhan di Indonesia biasanya berada dibawah Departemen Pertanian
seringkali diberikan tanggung jawab untuk mengawasi kredit dan mendistribusikan
sarana produksi seperti pupuk. Masalahnya sekarang adalah organisasi yang
menyediakan sumber daya tersebut tidak terlibat melainkan dilakukan oleh
penyuluh. Seharunsya kegiatan pelayanan dilakukan oleh lembaga service,
kegiatan pengaturan dilakukan oleh lembaga regulation dan kegiatan penyuluhan
hanya dilakukan oleh lembaga penyuluhan. Apabila ketiga lembaga ini dapat
berfungsi dengan baik maka kegiatan pembangunan pertanian juga akan berjalan
dengan baik.
Mengatasi hal
demikian dengan membantu petani mempertimbangkan kembali motivasi mereka.
Petani kurang dimotivasi berusaha untuk merubah cara-cara tradisional kearah
modernisasi. Atau sifat pertanian yang subsisten kurang diarahkan untuk
berorientasi pada pasar. Selama petani belum dimotivasi, maka akan menjadi
masalah.
C.
Sumber daya
Beberapa
organisasi penyuluhan bertanggung jawab untuk meniadakan hambatan yang
disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kegiatan penyuluhan di Indonesia biasanya
berada di bawah Departemen Pertanian seringkali diberikan tanggung jawab untuk
mengawasi kredit dan mendistribusikan sarana produksi seperti pupuk. Masalahnya
sekarang adalah organisasi yang menyediakan sumber daya tersebut tidak terlibat
melainkan dilakukan oleh penyuluh. Seharunsya kegiatan pelayanan dilakukan oleh
lembaga service, kegiatan pengaturan dilakukan oleh lembaga regulation dan
kegiatan penyuluhan hanya dilakukan oleh lembaga penyuluhan. Apabila ketiga
lembaga ini dapat berfungsi dengan baik maka kegiatan pembangunan pertanian
juga akan berjalan dengan baik.
D.
Wawasan
Sebagian
petani kurang memiliki wawasan untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan.
Masalah ini hampir sama dengan hambatan pengetahuan, dan peranan
penyuluhansangat diperlukan pada keadaan seperti ini. SDM petani harus
menyadari bahwa setiap anggota masyarakat akan memiliki kesempatan yang sama
untuk berprestasi, saling menghargai satu sama lain, saling mengakui hak dan
kewajiban, lebih mengedepankan prestasi ketimbang prestige, bertanggung jawab
atas kelangsungan hidupnya dan mementingkan aspek-aspek kehidupan bersama. Tugas
penyuluh adalah memberikan pandangan supaya wawasan petani menjadi lebih luas.
Petani Adalah Orang yang Terpinggirkan (Marginal).
Kekuasaan
petani untuk mengeluarkan pendapat belum diperhatikan. Petani adalahorang yang
memiliki status sosial yang rendah, perekonomian yang lemah dan penguasaan
tanah yang sangat sempit. Petani lemah inilah yang harus diberdayakan untuk
membentuk suatuasosiasi petani. Contoh: Asosiasi petani tebu jawa tengah,
Asosiasi petani tebu Jawa timur, dan lain-lain sehingga petani tebu tersebut
menjadi kuat. Selain petani, penyuluh juga harusmembentuk asosiasi penyuluh
sehingga kuat untuk mempejuangkan nasib petani. Tanpa.berkelompok petani dan
penyuluh tidak ada artinya. Penyuluh pertanian akan dapat berjalan seperti yang
diharapkan apabila terdapat iklim kerja yang egaliter.
E.
Alih Fungsi Lahan
Pertanian
Laju
penyusutan lahan pertanian di Indonesia kian cepat. Penyebabnya adalah fragmentasi
lahan atau penyusutan kepemilikan lahan pertanian sebagai dampak sistem bagi
waris dan alih fungsi lahan. Ini tercermin dari peningkatan jumlah rumah tangga
petani kecil alias gurem, dengan kepemilikan lahan rata-rata 0,34 hektar.
Bali sebagai daerah
pariwisata paling menjadi contoh nyata dalam penyusutan lahan pertanian. Adanya
fenomena alih fungsi lahan sawah ke non-pertanian dan musnahnya beberapa sistem
subak di suatu daerah di Bali merupakan bagian sekaligus dampak dari
modernisasi. Fenomena lain adalah mulai berkembangnya sistem pertanian
beririgasi berkelanjutan berbasis sistem irigasi pompa air tanah. Menghadapi
kedua fenomena yang bersifat substitusi tersebut, perlu pertimbangan bahwa
apabila pertanian masih diyakini sebagai salah satu leading sector dalam
perekonomian Bali dan sistem subak masih dipercaya sebagai model
kelembagaannya, maka selayaknya eksistensi subak dilestarikan dan bahkan
diperkuat secara proporsional guna mendukung pembangunan sektor pertanian yang
berkelanjutan.
Dalam
pembangunan pertanian berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam
usaha tani karena usaha yang dikembangkan bersifat land base agricultural.
Sempitnya lahan pertanian ini dihadapkan pada peningkatan kebutuhan pangan.
Badan Ketahanan Pangan Deptan memperkirakan, jumlah penduduk Indonesia tahun
2030 sebanyak 286 juta orang. Penduduk sebanyak itu mengonsumsi beras 39,8 juta
ton. Dengan kata lain, dalam waktu 21 tahun lagi, Indonesia memerlukan tambahan
produksi beras sekitar 5 juta ton atau perlu tambahan lahan padi 3,63 juta ha.
Di Bali telah
terjadi penciutan lahan sawah akibat alih fungsi. Kelestarian atau ketangguhan
subak nampaknya mulai terancam akibat pesatnya perkembangan pariwisata Bali
yang telah banyak membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat
Bali. Selain kurang berminatnya para pemuda pedesaan Bali untuk bekerja sebagai
petani, sumber ancaman lainnya bagi eksistensi subak adalah pesatnya alih
fungsi lahan sawah beririgasi ke arah penggunaan lain di luar pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar