Kamis, 11 April 2013

KEADAAN PETANI YANG MENGHAMBAT PEMBANGUNAN PERTANIAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap mahluk hidup di dunia ini membutuhkan pangan untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Ketahanan pangan bukan hanya masalah “cukup makan”. Lebih jauh dari itu, pemenuhan hak atas pangan dapat dipandang sebagai salah satu pilar utama hak azasi manusia. Dalam PP No 68 tahun 2002, tentang Ketahanan Pangan, dinyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Hal ini menjadi renungan kita bersama bahwa bagaimana mungkin bisa mencapai prestasi jikalau kebutuhan pangan saja belum terpenuhi?
Petani, sebagai insan yang berperan menghasilkan bahan pangan kondisinya sangat memperihatikan. Petani menghadapi banyak permasalahan dalam perannya menghasilkan bahan pangan. Permasalahan petani dan pertanian di Indonesia begitu kompleks baik secara makro maupun mikro. Secara makro masalah utama pertanian di Indonesia adalah (1) Marginalisasi pertanian,
dan (2) Exchange farmer, mayoritas umur petani saat ini 70 tahun dan yang berumur dibawah 30 tahun jumlahnya sedikit, kebanyakan generasi muda enggan menjadi petani.
Pada tingkat petani masalah petani juga semakin banyak. Masalah tersebut diantaranya: rendahnya pengetahuan/wawasan, rendahnya tingkat keterampilan, kurangnya motivasi, tidak memiliki kemampuan pengelolaan usaha tani, kurangnya dukungan atas modal dan sarana produksi usahatani, kurangnya dukungan kebijakan pemerintah, jarang mendapatkan bimbingan dan conseling berupa penyuluhan dan tidak adanya wahana/tempat petani untuk belajar untuk meningkatkan kemapuan yang dibutuhkannya.

BAB II
KEADAAN PETANI YANG MENGHAMBAT PEMBANGUNAN PERTANIAN

Kesejahteraan petani yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama menurut (Bayu Krisnamurthi 2008:1) adalah (a) Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor); (b) Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi; (c) Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan; (d) Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik; (e) Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai (f) Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah; dan (g) Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.

A.    Pengetahuan
Sebagian petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahan mereka, memikirkan pemecahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Tugas agen penyuluh adalah meniadakan hambatan tersebut dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Di sisi lain, petani sebenarnya memiliki pengetahuan berupa kearifan lokal yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Agen penyuluh dapat memberikan bantuan berupa pemberian informasi yang memadai yang bersifat teknis mengenai masalah yang dibutuhkan petani dan menunjukkan cara penanggulanganya. Selama penyuluh belum mampu memberikan informasi yang dibutuhkan petani tersebut, maka kegiatan penyuluhan tidak akan berjalan dengan baik.

B.     Motivasi
Motivasi berasal dari kata motive dan action, artinya bagaimana membuat orang untuk berusaha. Sebagian besar petani kurang memiliki motivasi untuk mengubah perilaku karena perubahan yang diharapkan berbenturan dengan motivasi yang lain. Kadang-kadang penyuluhan dapat Beberapa organisasi penyuluhan bertanggung jawab untuk meniadakan hambatan yang disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kegiatan penyuluhan di Indonesia biasanya berada dibawah Departemen Pertanian seringkali diberikan tanggung jawab untuk mengawasi kredit dan mendistribusikan sarana produksi seperti pupuk. Masalahnya sekarang adalah organisasi yang menyediakan sumber daya tersebut tidak terlibat melainkan dilakukan oleh penyuluh. Seharunsya kegiatan pelayanan dilakukan oleh lembaga service, kegiatan pengaturan dilakukan oleh lembaga regulation dan kegiatan penyuluhan hanya dilakukan oleh lembaga penyuluhan. Apabila ketiga lembaga ini dapat berfungsi dengan baik maka kegiatan pembangunan pertanian juga akan berjalan dengan baik.
Mengatasi hal demikian dengan membantu petani mempertimbangkan kembali motivasi mereka. Petani kurang dimotivasi berusaha untuk merubah cara-cara tradisional kearah modernisasi. Atau sifat pertanian yang subsisten kurang diarahkan untuk berorientasi pada pasar. Selama petani belum dimotivasi, maka akan menjadi masalah.

C.    Sumber daya
Beberapa organisasi penyuluhan bertanggung jawab untuk meniadakan hambatan yang disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kegiatan penyuluhan di Indonesia biasanya berada di bawah Departemen Pertanian seringkali diberikan tanggung jawab untuk mengawasi kredit dan mendistribusikan sarana produksi seperti pupuk. Masalahnya sekarang adalah organisasi yang menyediakan sumber daya tersebut tidak terlibat melainkan dilakukan oleh penyuluh. Seharunsya kegiatan pelayanan dilakukan oleh lembaga service, kegiatan pengaturan dilakukan oleh lembaga regulation dan kegiatan penyuluhan hanya dilakukan oleh lembaga penyuluhan. Apabila ketiga lembaga ini dapat berfungsi dengan baik maka kegiatan pembangunan pertanian juga akan berjalan dengan baik.

D.    Wawasan
Sebagian petani kurang memiliki wawasan untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan. Masalah ini hampir sama dengan hambatan pengetahuan, dan peranan penyuluhansangat diperlukan pada keadaan seperti ini. SDM petani harus menyadari bahwa setiap anggota masyarakat akan memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi, saling menghargai satu sama lain, saling mengakui hak dan kewajiban, lebih mengedepankan prestasi ketimbang prestige, bertanggung jawab atas kelangsungan hidupnya dan mementingkan aspek-aspek kehidupan bersama. Tugas penyuluh adalah memberikan pandangan supaya wawasan petani menjadi lebih luas. Petani Adalah Orang yang Terpinggirkan (Marginal).
Kekuasaan petani untuk mengeluarkan pendapat belum diperhatikan. Petani adalahorang yang memiliki status sosial yang rendah, perekonomian yang lemah dan penguasaan tanah yang sangat sempit. Petani lemah inilah yang harus diberdayakan untuk membentuk suatuasosiasi petani. Contoh: Asosiasi petani tebu jawa tengah, Asosiasi petani tebu Jawa timur, dan lain-lain sehingga petani tebu tersebut menjadi kuat. Selain petani, penyuluh juga harusmembentuk asosiasi penyuluh sehingga kuat untuk mempejuangkan nasib petani. Tanpa.berkelompok petani dan penyuluh tidak ada artinya. Penyuluh pertanian akan dapat berjalan seperti yang diharapkan apabila terdapat iklim kerja yang egaliter.

E.     Alih Fungsi Lahan Pertanian
Laju penyusutan lahan pertanian di Indonesia kian cepat. Penyebabnya adalah fragmentasi lahan atau penyusutan kepemilikan lahan pertanian sebagai dampak sistem bagi waris dan alih fungsi lahan. Ini tercermin dari peningkatan jumlah rumah tangga petani kecil alias gurem, dengan kepemilikan lahan rata-rata 0,34 hektar.
Bali sebagai daerah pariwisata paling menjadi contoh nyata dalam penyusutan lahan pertanian. Adanya fenomena alih fungsi lahan sawah ke non-pertanian dan musnahnya beberapa sistem subak di suatu daerah di Bali merupakan bagian sekaligus dampak dari modernisasi. Fenomena lain adalah mulai berkembangnya sistem pertanian beririgasi berkelanjutan berbasis sistem irigasi pompa air tanah. Menghadapi kedua fenomena yang bersifat substitusi tersebut, perlu pertimbangan bahwa apabila pertanian masih diyakini sebagai salah satu leading sector dalam perekonomian Bali dan sistem subak masih dipercaya sebagai model kelembagaannya, maka selayaknya eksistensi subak dilestarikan dan bahkan diperkuat secara proporsional guna mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Dalam pembangunan pertanian berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha tani karena usaha yang dikembangkan bersifat land base agricultural. Sempitnya lahan pertanian ini dihadapkan pada peningkatan kebutuhan pangan. Badan Ketahanan Pangan Deptan memperkirakan, jumlah penduduk Indonesia tahun 2030 sebanyak 286 juta orang. Penduduk sebanyak itu mengonsumsi beras 39,8 juta ton. Dengan kata lain, dalam waktu 21 tahun lagi, Indonesia memerlukan tambahan produksi beras sekitar 5 juta ton atau perlu tambahan lahan padi 3,63 juta ha.
Di Bali telah terjadi penciutan lahan sawah akibat alih fungsi. Kelestarian atau ketangguhan subak nampaknya mulai terancam akibat pesatnya perkembangan pariwisata Bali yang telah banyak membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Bali. Selain kurang berminatnya para pemuda pedesaan Bali untuk bekerja sebagai petani, sumber ancaman lainnya bagi eksistensi subak adalah pesatnya alih fungsi lahan sawah beririgasi ke arah penggunaan lain di luar pertanian.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar