BAB I
PENDAHULUAN
A.T Mosher
(1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang
didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan
produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan
penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia
mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan
hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan
menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat
digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam
tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian
dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya
perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang
tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat
tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu
daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut,
karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah
tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain.
Pertanian terbagi ke dalam pertanian dalam arti luas dan
pertanian dalam arti sempit (Mubyarto, 1989;16-17). Pertanian dalam arti luas
mencakup :
1.
Pertanian
rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.
Perkebunan
(termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.
Kehutanan.
4.
Peternakan.
5.
Perikanan
(dalam perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat dan
perikanan laut).
BAB II
PEMBANGUNAN EKONOMI PERTANIAN
A. Ilmu Ekonomi Pertanian
Ilmu ekonomi
pertanian merupakan cabang ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern
dianggap lahir dengan penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of
Nations pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan
pada awal abad ke-20 atau akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian
pada tahun 1890.
Ilmu ekonomi
pertanian di Indonesia berkembang dari dua segi pandangan (Mubyarto, 1989;2-3)
adalah sebagai berikut :
1. Merupakan salah satu bagian atau cabang dari ilmu pertanian,
yaitu bagian atau aspek-aspek sosial ekonomi dari persoalan-persoalan yang
dipelajari oleh ilmu pertanian. Bagian ini berkembang menjadi dua bagian,
terdiri dari :
(a)
Ilmu ekonomi pertanian, dengan
cabang-cabangnya tataniaga, ekonomi produksi pertanian dan lain-lain.
(b) Ilmu sosiologi pedesaan.
2. Bagi para mahasiswa Fakultas Ekonomi, ilmu ekonomi pertanian
tidak lain daripada ilmu ekonomi, yaitu ilmu ekonomi yang diterapkan pada
bidang pertanian.
Dengan
dasar-dasar teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro, tata buku, statistik
dan lain-lain, maka para mahasiswa mempelajari penerapan segala teori ekonomi
dan perusahaan ini pada persoalan-persoalan pertanian, hubungan-hubungan
ekonominya satu sama lain dan implikasinya bagi perekonomian nasional.
Berdasarkan perkembangan dan manfaat penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya.
Berdasarkan perkembangan dan manfaat penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya.
Ilmu ekonomi
pertanian termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science),
yaitu ilmu yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia.
Perilaku yang dipelajari bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara
sempit, misalnya perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup
persoalan ekonomi lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan
dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok
petani.Jadi ilmu ekonomi pertanian dapat didefinisikan sebagai bagian dari ilmu
ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan pertanian, baik mikro maupun makro (Mubyarto, 1989;4).
A. Faktor-Faktor Produksi Pertanian
Pengertian
produksi secara teknis (Ir. AG Kartasapoetra, 1987;17) adalah proses
pendayagunaan sumber-sumber yang telah tersedia, dengan mana diharapkan
terwujudnya hasil yang lebih dari segala pengorbanan yang telah diberikan
(pengertian sempit). Sedangkan secara ekonomi adalah proses pendayagunaan
segala sumber yang telah tersedia untuk mewujudkan hasil yang terjamin kualitas
dan kuantitasnya, terkelola dengan baik sehingga merupakan komoditi yang dapat
diperdagangkan.
Yang termasuk
dalam faktor-faktor produksi pertanian adalah : tanah, tenaga kerja, modal,
pengelolaan (management) (Yovita Hetty Indriani, 1992;62).
1. Tanah Pertanian
Faktor yang
tidak kalah pentingnya dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar
pembangunan memerlukan optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian
lahan antara aspek fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan
yaitu pertanian. Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk
dapat berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian.
Definisi tanah yang sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
Definisi tanah yang sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
2. Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Yang termasuk
dalam tenaga kerja sektor pertanian adalah tenaga kerja manusia, tenaga kerja
ternak dan tenaga kerja manusia (Fadholi Hernanto, 1989;64). Tenaga kerja
manusia tediri tenaga kerja pria, wanita dan anak-anak. Tenaga kerja hewan
digunakan untuk pengolahan tanah dan angkutan. Sedangkan tenaga kerja mekanik
digunakan untuk pengolahan tanah, pemupukan, pengobatan, penanaman serta panen.
Tenaga kerja mekanik bersifat substitusi sebagai pengganti tenaga kerja manusia
atau tenaga kerja ternak. Banyak dari penduduk Indonesia merupakan tenaga kerja
pada sektor pertanian. Oleh karena itu petani sebagai sumber daya manusia,
memegang peranan inti di dalam pembangunan pertanian. Peranan petani adalah
memelihara tanaman dan hewan guna mendapatkan hasil-hasilnya yang bermanfaat
serta mempelajari dan menerapkan metode baru yang diperlukan agar usaha taninya
lebih produktif (A.T. Mosher, 1968;34).
3. Modal
Modal
merupakan unsur pokok usaha tani yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi,
modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan
tenaga kerja serta pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi
pertanian. Pada usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto,
1989;80) adalah :
a. Tanah
b. Bangunan-bangunan (gudang, kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c. Alat-alat pertanian (traktor, luku, garu, sprayer, cangkul,
parang, dll)
d. Tanaman, ternak dan ikan di kolam
e. Bahan-bahan pertanian (pupuk, bibit dan obat-obatan)
f. Piutang di Bank
g. Uang tunai
4. Pengelolaan (Management)
Pengelolaan
usaha tani adalah kemampuan petani menentukan, mengorganisir dan
mengkoordinasikan faktor-faktor produksi yang dikuasainya sebaik-baiknya dan
mampu memberikan produksi pertanian sebagaimana yang diharapkan. Ukuran dari
keberhasilan pengelolaan itu adalah produktivitas dari setiap sektor maupun
produktivitas dari usahanya. Dengan demikian pengenalan secara utuh faktor yang
dimiliki dan faktor-faktor yang dapat dikuasai akan sangat menentukan
keberhasilan pengelolaan.
Usaha tani di
Indonesia umumnya dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia
sebagai tenaga kerja dan dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi
usahataninya.
DAFTAR PUSTAKA
http://massofa.wordpress.com/2008/03/20/teori-produksi-pada-pertanian/
Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2.000.000,00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.
BalasHapus