Kamis, 21 Maret 2013

Al-Muhkam dan Mutasyabih


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman kebutuhan akan sarana dan prasarana penunjang kehidupan semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan kebobobrokan moral dari kalangan generasi muda sulit membedakan mana yang hak dan mana yang batil, hukum hanya nama dan simbol semata, ditabah lagi serangan dari musuh-musuh Islam, makar global yang menohok islam dan serangan pemikiran dan ajaran yang menyimpang yang ditanamkan oleh kaum orientalis dengan gerakan orientalisme-nya. Ibadah hanya dianggap sebatas ritual dan seremonial belaka. Manusia seperti kehilangan pedoman hidup. Mereka terpenjara, sengsara dana menderita karena ulah tangan-tangan mereka sendiri.

B.     Tujuan Pembahasan
Maka dari itu untuk mengobatri penyakit-penyakit tersebut semua, maka dalam hal ini yang sangat dibutuhkan disini adalah sebuah pedoman hidup yang benar-benar bisa menyelamatkan “hidup”, maka dari itu mempelajari ilmu-ilmu Al-quran adalah sebuah alternatif yang sangat-sangat dibutuhkan namun demikian telah termaktub dalam Al-qur’an dijelaskan secara global dan ada pula yang secara detil. Ada sebagian ayat-ayat Al-qur’an yang bisa langsung dipahami maknanya dan ada yang tidak. Maka dari itu perlu kita mempelajari Al-muhkam dan Al-mutasyabih, agar kita dapat mengetahui mana yang bisa dipahami maknanya dan mana yang tidak.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Menurut etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah. Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan. Bisa bermakna, menolak dari kerusakan. Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman.    mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar. mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.
1.      Pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus
Muhkam dan Mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting di antaranya sebagai berikut :
1)        Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2)        Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan ayat-ayat lain.
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat Muhkam dalam al-Qur’an dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman. Sementara ayat-ayat Mutasyabih, mereka mencontohkan dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya, seperti:
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْض (البقرة: 255)
“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi”.
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)
“Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas ‘Arsy”.

تَجْرِى بِأَعْيُنِنَا جَزَاءًا لِمَنْ كَانَ كُفِرَ (القمر: 14)
“(bahteranya nabi Nuh as) berlayar dengan pantauan mata Kami. (seperti itulah musibah yang Kami turunkan) sebagai balasan bagi orang yang ingkar”.

إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَايُبَايِعُوْنَ اللهَ, يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)
“Sesungguhnya orang-orang yang membai’at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka”.
وَلاَتَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ كُلُّ شَيْئٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ (القصص: 88)
“dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah”.
Muhkam ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal, sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh. Sedangkan pengertian mutasyabih ialah lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT.

B.     Sebab-Sebab Terjadinya Tasyabuh Dalam Al-Quran
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sebab tasyabuh atau mutasyabih adalah ketersembunyian maksud bahwa ketersemsunyian itu bisa kembali kepada lafal atau kepada makna atau kepada lafal dan makna sekaligus.
Di sini mutasyabih karena ganjilnya dan jarangnya digunakan. Kata
diartikan rumput-rumput berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya :
Mutasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna adalah ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Tuhan.
Muasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna dan lafal sekaligus adalah seperti :
Artinya;
“..Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. Akan tetapi kebaktian itu adalah kebaktian orang yang bertakwa.Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”

Ayat ini tidak dapat dipahami oleh orang yang tidak mengetahui adat bangsa Arab di zaman Jahiliyah.Diriwayatkan bahwa kebeberapa orang Ansar jika berihram (untuk haji atau umrah)tak seorang pun mereka mau memasuki pagar atau rumah dari pintunya.Jika ia seorang penduduk kota ,ia menggali lubang di belakang rumah-rumahnya dan ia keluar masuk dari sana Jika ia orang Badwi ia keluar dari dari belakang gubuknya.
Kemudian, menurut Al-Zarqani ayat-ayat mutasyabihat dapat dibagi kepada tiga macam.
1.      Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya, pengetahuan tentang waktu kiamat dan hal-hal gaib lainnya. Allah berfirman :
Artinya:
“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib ,tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri…
2.      Ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat mutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutan, dan seumpamanya,Allah berfirman :


Artinya :
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap(hak-hak) perempuan yang yatim,maka kawinilah wanita-wanita(lain)… (Q.S An-Niza:3)
Maksud ayat ini tidak jelas dan ketidak jelasannya timbul karena lafalnya yang ringkas .Kalimat asalnya berbunyi :
Artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini mereka,maka kawinilah wanita-wanita selain mereka”
3.      Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati orang-orang yang jernih jiwanya dan mujtahid.
Dalam pengertian yang sama,Al Raghib Al-Ashfahani memberikan penjelasan yang mirip.Menurut dia,mutasyabih terbagi kepada tiga jenis,yaitu jenis yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya,seperti waktu kiamat ,keluarnya dabbah (binatang),dan sebagainya; jenis yang dapat diketahui oleh manusia ,seperti lafal-lafal yang ganjil (garib) dan hukum yang tertutup ,dan jenis yang hanya di ketahui oleh ulama tertentu yang sudah mendapat ilmu

C.    Sikap Para Ulama Terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih.
a.    Madzhab Salaf, yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Di antara ulama yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Imam Malik yang berasal dari ulama Mutaqaddimin.
b.    Madzhab Khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama Muta’akhirin



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar