BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring
dengan kemajuan dan perkembangan zaman kebutuhan akan sarana dan prasarana
penunjang kehidupan semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan kebobobrokan
moral dari kalangan generasi muda sulit membedakan mana yang hak dan mana yang
batil, hukum hanya nama dan simbol semata, ditabah lagi serangan dari
musuh-musuh Islam, makar global yang menohok islam dan serangan pemikiran dan
ajaran yang menyimpang yang ditanamkan oleh kaum orientalis dengan gerakan
orientalisme-nya. Ibadah hanya dianggap sebatas ritual dan seremonial belaka.
Manusia seperti kehilangan pedoman hidup. Mereka terpenjara, sengsara dana
menderita karena ulah tangan-tangan mereka sendiri.
B. Tujuan Pembahasan
Maka dari
itu untuk mengobatri penyakit-penyakit tersebut semua, maka dalam hal ini yang
sangat dibutuhkan disini adalah sebuah pedoman hidup yang benar-benar bisa
menyelamatkan “hidup”, maka dari itu mempelajari ilmu-ilmu Al-quran adalah
sebuah alternatif yang sangat-sangat dibutuhkan namun demikian telah termaktub
dalam Al-qur’an dijelaskan secara global dan ada pula yang secara detil. Ada
sebagian ayat-ayat Al-qur’an yang bisa langsung dipahami maknanya dan ada yang
tidak. Maka dari itu perlu kita mempelajari Al-muhkam dan Al-mutasyabih,
agar kita dapat mengetahui mana yang bisa dipahami maknanya dan mana yang
tidak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Menurut
etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak
mungkin diganti atau diubah. Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan,
kesempurnaan. Bisa bermakna, menolak dari kerusakan. Muhkam adalah ayat-ayat
yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan
kerancuan dan kekeliruan pemahaman. mutasyabih adalah
ungkapan yang maksud makna lahirnya samar. mutasyabih diambil dari kata
tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan
kesamaran antara dua hal. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya
bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan
dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani
dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat
mutasyabihât melainkan Allah swt.
1. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus
Muhkam
dan Mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting di antaranya
sebagai berikut :
1)
Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui
maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2)
Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara
langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan
penjelasan ayat-ayat lain.
Para
ulama memberikan contoh ayat-ayat Muhkam dalam al-Qur’an dengan ayat-ayat yang
berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji
dan ancaman. Sementara ayat-ayat Mutasyabih, mereka mencontohkan dengan
nama-nama Allah dan sifat-Nya, seperti:
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْض
(البقرة: 255)
“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi”.
“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi”.
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)
“Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas ‘Arsy”.
“Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas ‘Arsy”.
تَجْرِى بِأَعْيُنِنَا جَزَاءًا لِمَنْ كَانَ كُفِرَ (القمر: 14)
“(bahteranya nabi Nuh as) berlayar dengan pantauan mata Kami. (seperti itulah musibah yang Kami turunkan) sebagai balasan bagi orang yang ingkar”.
إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ
إِنَّمَايُبَايِعُوْنَ اللهَ, يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)
“Sesungguhnya orang-orang yang membai’at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka”.
“Sesungguhnya orang-orang yang membai’at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka”.
وَلاَتَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ
لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ كُلُّ شَيْئٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ (القصص: 88)
“dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah”.
“dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah”.
Muhkam
ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri
sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil,
karena pengertiannya masuk akal, sehingga dapat diamalkan karena tidak
dinasakh. Sedangkan pengertian mutasyabih ialah lafal-Al-Quran yang artinya
samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan
macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya
kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan
tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT.
B. Sebab-Sebab Terjadinya Tasyabuh Dalam Al-Quran
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sebab tasyabuh atau
mutasyabih adalah ketersembunyian maksud bahwa ketersemsunyian itu bisa kembali
kepada lafal atau kepada makna atau kepada lafal dan makna sekaligus.
Di sini mutasyabih karena ganjilnya dan jarangnya digunakan. Kata
diartikan rumput-rumput berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya :
diartikan rumput-rumput berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya :
Mutasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna adalah
ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Tuhan.
Muasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna dan
lafal sekaligus adalah seperti :
Artinya;
“..Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. Akan tetapi kebaktian itu adalah kebaktian orang yang bertakwa.Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”
“..Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. Akan tetapi kebaktian itu adalah kebaktian orang yang bertakwa.Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”
Ayat ini tidak dapat dipahami oleh orang yang tidak
mengetahui adat bangsa Arab di zaman Jahiliyah.Diriwayatkan bahwa kebeberapa
orang Ansar jika berihram (untuk haji atau umrah)tak seorang pun mereka mau
memasuki pagar atau rumah dari pintunya.Jika ia seorang penduduk kota ,ia menggali
lubang di belakang rumah-rumahnya dan ia keluar masuk dari sana Jika ia orang
Badwi ia keluar dari dari belakang gubuknya.
Kemudian, menurut Al-Zarqani ayat-ayat mutasyabihat dapat
dibagi kepada tiga macam.
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada
maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya, pengetahuan
tentang waktu kiamat dan hal-hal gaib lainnya. Allah berfirman :
Artinya:
“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib ,tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri…
“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib ,tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri…
2. Ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui
penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat mutasyabihat yang kesamarannya
timbul akibat ringkas, panjang, urutan, dan seumpamanya,Allah berfirman :
Artinya :
“Dan jika kamu
takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap(hak-hak) perempuan yang yatim,maka
kawinilah wanita-wanita(lain)… (Q.S An-Niza:3)
Maksud ayat ini
tidak jelas dan ketidak jelasannya timbul karena lafalnya yang ringkas .Kalimat
asalnya berbunyi :
Artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini mereka,maka kawinilah wanita-wanita selain mereka”
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini mereka,maka kawinilah wanita-wanita selain mereka”
3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para
ulama tertentu dan bukan semua ulama.Maksud yang demikian adalah makna-makna
yang tinggi yang memenuhi hati orang-orang yang jernih jiwanya dan mujtahid.
Dalam pengertian
yang sama,Al Raghib Al-Ashfahani memberikan penjelasan yang mirip.Menurut
dia,mutasyabih terbagi kepada tiga jenis,yaitu jenis yang tidak ada jalan untuk
mengetahuinya,seperti waktu kiamat ,keluarnya dabbah (binatang),dan sebagainya;
jenis yang dapat diketahui oleh manusia ,seperti lafal-lafal yang ganjil
(garib) dan hukum yang tertutup ,dan jenis yang hanya di ketahui oleh ulama
tertentu yang sudah mendapat ilmu
C.
Sikap
Para Ulama Terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih.
a.
Madzhab Salaf, yaitu para ulama yang
mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya
kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari
pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya
sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Di antara ulama yang masuk ke dalam
kelompok ini adalah Imam Malik yang berasal dari ulama Mutaqaddimin.
b.
Madzhab Khalaf, yaitu para ulama yang
berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat
Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka
umumnya berasal dari kalangan ulama Muta’akhirin
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar