Kamis, 21 Maret 2013

Ajakan Kepada Yang Ma’ruf Dan Menjahui Dari Yang Mungkar


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Urgensi Amar Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak pada kebaikan & mencegah keburukan) Apakah Wajib Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ? Amar Ma’ruf Nahi Munkar hukumnya fardhu kifayah, artinya bila sebagian umat sudah menegakkannya dengan jumlah dan kekuatan yang memadai untuk mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran maka gugurlah kewajiban sebagian umat lainnya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. Qs.Ali Imran (3):104 “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Qs.At Taubah (9):71 “Mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari munkar, dan bersegera berbuat pelbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” Qs. Al-A’raf 157.
Bagaimana Kalau Tidak Peduli Terhadap Amar Ma’ruf Nahi Munkar ? “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” Qs. Al Maa’idah (5):79 Rasulullah SAW bersabda : "Bukan dari golongan kami orang-orang yang tidak mengasihi yang muda dan tidak menghormati yang tua, serta tidak mengajak orang lain untuk berbuat baik dan melarang yang munkar."


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Ajakan Kepada Yang Ma’ruf Dan Menjahui Dari Yang Mungkar
Terjemah Hadits:
“Huzaifah berkata bahwa Nabi bersabdah, “Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran,atau kalau tidak, pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu, kemudian kamu berdoa, maka tidak diterima doa dari kamu.” (H.R. Tirmidzi)

Bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjaga saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat Islam, untuk berbuat kebaikan yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala kesesatan yang dilarang-Nya. Amar ma’ruf nahi mungkar itu sangat penting dalam ajaran Islam. Mereka yang melakukan akan dapat kemuliaan dan kebahagiaan, sebagaimana dijanjikan oleh Allah SWT.[1] Dalam Al-Quran:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  

Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran: 104)
Kebahagiaan dan keberuntungan bukan saja milik mereka yang melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, tetapi bagi mereka yang diajak apabila menuruti ajakan tersebut, manusia terkadang lupa diri, tidak ingat tujuan hidup dan kehendak kemana setelah hidup. Akibatnya, ia berbuat semena-mena tanpa kendali, tidak dapat membedakan mana perbuatan yang pantas dilakukan dan harus dilakukan dan mana perbuatan yang harus dihindari. keadaan seperti ini harus dihindari atau dikurangi bila ada segolongan orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Maka sesungguhnya mereka telah menolong saudaranya yang tengah lalai tersebut.[2] Allah SWT. Berfirman:
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ  
Artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 71)
Sebaliknya orang yang tidak peduli terhadap perbuatan saudaranya sesama muslim, bahkan untuk mengajak melakukan perbuatan yang dilarang syara’ atau merasa senang jika melihat saudaranya terjerumus dalam perbuatan tercela yang dilarang Islam dan dipandang buruk bahkan merintagi mereka yang akan berbuat kebaikan, mereka itu tergolong sebagai orang munafik, Allah SWT. Berfirman:
tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# àM»s)Ïÿ»oYßJø9$#ur OßgàÒ÷èt/ .`ÏiB <Ù÷èt/ 4 šcrããBù'tƒ ̍x6ZßJø9$$Î/ šcöqpk÷]tƒur Ç`tã Å$rã÷èyJø9$# šcqàÒÎ6ø)tƒur öNåkuÏ÷ƒr& 4 (#qÝ¡nS ©!$# öNåkuŽÅ¡t^sù 3 žcÎ) tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$# ãNèd šcqà)Å¡»xÿø9$# ÇÏÐÈ  

Artinya: “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. At-Taubah: 67)
Demikian Amar maruf nahi mungkar sangat besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia, baik untuk individu maupun untuk masyarakat. Tidak heran bahwa Al-Quran menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang merupakan umat terbaik. Mereka yang tidak mau menjaklankan amar ma’ruf nahi mungkar sangat dicela dan dianggap telah berbuat kejelekan walaupun ia sendiri tidak melakukanya.[3]
Akan tetapi dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar ini, kita tidak perlu memaksakan diri misalnya, dengan cara-cara tertentu yang bersifat memaksa, sehingga mengakibatkan kita celaka. Setiap da’i hendaklah selalu ingat bahwa kita hanya diperintahkan  melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, sedangkan masalah menurut atau tidaknya orang yang diajaknya diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar diperlukan metode tertentu agar berhasil dengan baik, diantara metode yang diajarkan al-Quran adalah sebagai berikut:
äí÷Š$# 4n<Î) È@‹Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  
Artinya:
 ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl:125)
            Selain itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar harus disesuaikan dengan kemampuan orang yang hendak melaksanakanya. Nabi SAW. Menawarkan tiga alternatif. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits, yang Artinya:
“Said Al-Khuidri berkata, saya mendengar rasulullah SAW bersabdah, “Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, kalau tidak bisa, maka dengan ucapannya, dan kalau tidak bisa, maka dengan hatinya. Namun hati itu selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim)
            Menurut sebagian ulama, maksud dari hadits di atas bahwa kemungkaran harus diubah dengan:
1.        Kekuasaan bagi para penguasa;
2.        Nasihat atau ceramah bagi para ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, para wakil rakyat, dan lain-lain;
3.          Membencinya dalam hati bagi masyarakat umum[4]
Setiap orang memiliki kekuatan dan kedudukan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadits tersebut menunjukan bahwa umat Islam harus berusaha melakukan amar ma’ruf nahi mungkarmenurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati. Hal itu menunjukan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar sangat penting dalam Islam dan harus dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan hidup yang baik di masyarakat.
            Menurut Al-Faqih abu Laits Samarqandhi, ada lima syarat dalam melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, yaitu:
1.        Berilmu
2.        Ikhlas semata
3.        Mengunakan metode yang baik
4.        Sabar dan tenang
5.        Melakukan hal-hal yang diperintahkan (Menyesuaikan ucapan dan perbuatan).[5]
Namun demikian, yang paling penting, sebagaimana telah disebutkan di atas, adalah keinginan dan usaha untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika tidak ada usaha dari umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar maka Allah akan memberikan azabnya dan tidak akan menerima do’a kaum muslimin yang ada di tempat itu.

B.      Keutamaan Mengajak Kepada Kebaikan
ﻋﻦ ﺍﺒﻰ ﻫﺮﻴﺮﺓ ﺮﺼﻰ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﻘﺎﻞ : ﻘﺎﻞ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻮﺴﻠﻤ ﻤﻦ ﺩﻋﺎ ﺍﻠﻰ ﻫﺩﻯﻜﺎﻦ ﻠﻪ ﻤﻦ ﺍﻻﺠﺮ ﻤﺜﻝ ﺍﺠﻮﺮ ﻤﻦ ﺘﺒﻌﻪ ﻻﻴﻧﻘﺺ ﺬﻠﻠﻚ ﻤﻦ ﺍﺜ ﺎﻤﻬﻤ ﺷﻴﺄ (ﺭﻭﺍﻩ ﻤﺴﻠﻤ)
Terjemah Hadits:
“Abu Hurairah r.a. berkataRasullullah SAW bersabdah, “barang siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun,” (H.R. Muslim)
Hadits diatas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa besar sebesar dosa orang yang mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut merupakan kabar gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah SWT memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan tentu saja bila ajakan itu didasarkan atas niat yang ikhlas, bukan untuk mencari materi dan keuntungan dunia.[6]
            Namun tidaklah demikian, tidaklah bijaksana jika seorang muslim hanya mengharapkan pahala dari melakulan amar ma’ruf dan nahi mungkar, sedangkan dia sendiri lupa untuk mengajak dirinya agar melaksanakan apa-apa yang ia ajarkan kepada orang lain, bagainanapun orang tersebut tidak lepas dari siksa Allah SWT, padahal di dalam Al-Quran telah dijelaskan:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 šcqä9qà)s? $tB Ÿw tbqè=yèøÿs? ÇËÈ   uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ  
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. As-Saaf: 2-3)
            Dengan demikian, sangatlah jelas bahwa mereka yang hanya dapat memberiakan nasihat melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar kepada orang lain, tetapi dirinya lalai, dia tidak akan mendapat pahala, tapi murka Allah SWT. Dan diantara penyebab kesuksesan dakwah Nabi SAW, dalam waktu yang singkat sehingga mampu mengubah bangsa Arab yang terkenal jahiliyah dari segi akhlaknya dan  keras perangainya, adalah sikap beliau yang tidak banyak bicara, tetapi juga melaksanakan segala sesuatu yang beliau ucapkan sebelum orang lain melakukanya. Beliau memberikan teladan dalam melaksanakan dan membuktikan apa yang diucapkanya.[7]


BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjaga saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat Islam, untuk berbuat kebaikan yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala kesesatan yang dilarang-Nya. Amar ma’ruf nahi mungkar itu sangat penting dalam ajaran Islam. Mereka yang melakukan akan dapat kemuliaan dan kebahagiaan, sebagaimana dijanjikan oleh Allah SWT.
Amar maruf nahi mungkar sangat besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia, baik untuk individu maupun untuk masyarakat. Tidak heran bahwa Al-Quran menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang merupakan umat terbaik. Mereka yang tidak mau menjaklankan amar ma’ruf nahi mungkar sangat dicela dan dianggap telah berbuat kejelekan walaupun ia sendiri tidak melakukanya.
Setiap orang memiliki kekuatan dan kedudukan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadits tersebut menunjukan bahwa umat Islam harus berusaha melakukan amar ma’ruf nahi mungkarmenurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati. Hal itu menunjukan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar sangat penting dalam Islam dan harus dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan hidup yang baik di masyarakat.
Orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa besar sebesar dosa orang yang mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar