BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Urgensi Amar
Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak pada kebaikan & mencegah keburukan) Apakah
Wajib Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ? Amar Ma’ruf Nahi Munkar hukumnya
fardhu kifayah, artinya bila sebagian umat sudah menegakkannya dengan jumlah
dan kekuatan yang memadai untuk mengajak kepada kebajikan dan mencegah
kemunkaran maka gugurlah kewajiban sebagian umat lainnya. Firman Allah
Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang
munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. Qs.Ali Imran (3):104 “Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan
mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Qs.At Taubah
(9):71 “Mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari munkar, dan bersegera berbuat pelbagai kebajikan.
Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” Qs. Al-A’raf 157.
Bagaimana
Kalau Tidak Peduli Terhadap Amar Ma’ruf Nahi Munkar ? “Mereka satu sama lain
selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” Qs. Al Maa’idah (5):79 Rasulullah
SAW bersabda : "Bukan dari golongan kami orang-orang yang tidak mengasihi
yang muda dan tidak menghormati yang tua, serta tidak mengajak orang lain untuk
berbuat baik dan melarang yang munkar."
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ajakan Kepada Yang Ma’ruf Dan Menjahui
Dari Yang Mungkar
Terjemah Hadits:
“Huzaifah berkata bahwa Nabi bersabdah,
“Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan
mencegah dari kemungkaran,atau kalau tidak, pasti Allah akan menurunkan siksa
kepadamu, kemudian kamu berdoa, maka tidak diterima doa dari kamu.” (H.R.
Tirmidzi)
Bahwa umat Islam diperintahkan untuk
menjaga saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat Islam, untuk berbuat
kebaikan yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala kesesatan yang
dilarang-Nya. Amar ma’ruf nahi mungkar itu sangat penting dalam ajaran Islam.
Mereka yang melakukan akan dapat kemuliaan dan kebahagiaan, sebagaimana
dijanjikan oleh Allah SWT.[1]
Dalam Al-Quran:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya:
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran: 104)
Kebahagiaan
dan keberuntungan bukan saja milik mereka yang melakukan amal ma’ruf nahi
mungkar, tetapi bagi mereka yang diajak apabila menuruti ajakan tersebut,
manusia terkadang lupa diri, tidak ingat tujuan hidup dan kehendak kemana
setelah hidup. Akibatnya, ia berbuat semena-mena tanpa kendali, tidak dapat
membedakan mana perbuatan yang pantas dilakukan dan harus dilakukan dan mana
perbuatan yang harus dihindari. keadaan seperti ini harus dihindari atau
dikurangi bila ada segolongan orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Maka sesungguhnya mereka telah menolong saudaranya yang tengah lalai tersebut.[2]
Allah SWT. Berfirman:
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 crâßDù't Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# cqßJÉ)ãur no4qn=¢Á9$# cqè?÷sãur no4qx.¨9$# cqãèÏÜãur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷zy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îÍtã ÒOÅ3ym ÇÐÊÈ
Artinya:
“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 71)
Sebaliknya
orang yang tidak peduli terhadap perbuatan saudaranya sesama muslim, bahkan
untuk mengajak melakukan perbuatan yang dilarang syara’ atau merasa senang jika
melihat saudaranya terjerumus dalam perbuatan tercela yang dilarang Islam dan
dipandang buruk bahkan merintagi mereka yang akan berbuat kebaikan, mereka itu
tergolong sebagai orang munafik, Allah SWT. Berfirman:
tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# àM»s)Ïÿ»oYßJø9$#ur OßgàÒ÷èt/ .`ÏiB <Ù÷èt/ 4 crããBù't Ìx6ZßJø9$$Î/ cöqpk÷]tur Ç`tã Å$rã÷èyJø9$# cqàÒÎ6ø)tur öNåkuÏ÷r& 4 (#qÝ¡nS ©!$# öNåkuÅ¡t^sù 3 cÎ) tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$# ãNèd cqà)Å¡»xÿø9$# ÇÏÐÈ
Artinya: “Orang-orang munafik laki-laki
dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh
membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan
tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S.
At-Taubah: 67)
Demikian Amar maruf nahi mungkar sangat
besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia, baik untuk individu maupun
untuk masyarakat. Tidak heran bahwa Al-Quran menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan
nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang merupakan umat
terbaik. Mereka yang tidak mau menjaklankan amar ma’ruf nahi mungkar sangat
dicela dan dianggap telah berbuat kejelekan walaupun ia sendiri tidak
melakukanya.[3]
Akan tetapi dalam melaksanakan amar ma’ruf
nahi mungkar ini, kita tidak perlu memaksakan diri misalnya, dengan cara-cara
tertentu yang bersifat memaksa, sehingga mengakibatkan kita celaka. Setiap da’i
hendaklah selalu ingat bahwa kita hanya diperintahkan melakukan amar
ma’ruf dan nahi mungkar, sedangkan masalah menurut atau tidaknya orang yang
diajaknya diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, dalam
melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar diperlukan metode tertentu agar
berhasil dengan baik, diantara metode yang diajarkan al-Quran adalah sebagai
berikut:
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya:
”Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl:125)
Selain itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar harus disesuaikan
dengan kemampuan orang yang hendak melaksanakanya. Nabi SAW. Menawarkan tiga
alternatif. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits, yang Artinya:
“Said Al-Khuidri berkata, saya mendengar rasulullah SAW
bersabdah, “Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan
tangannya, kalau tidak bisa, maka dengan ucapannya, dan kalau tidak bisa, maka
dengan hatinya. Namun hati itu selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim)
Menurut sebagian ulama, maksud dari hadits di atas bahwa kemungkaran harus
diubah dengan:
1.
Kekuasaan bagi para penguasa;
2.
Nasihat atau ceramah bagi para ulama, kaum cerdik pandai,
juru penerang, para wakil rakyat, dan lain-lain;
3.
Membencinya dalam hati bagi masyarakat
umum[4]
Setiap orang memiliki kekuatan dan
kedudukan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadits
tersebut menunjukan bahwa umat Islam harus berusaha melakukan amar ma’ruf nahi
mungkarmenurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati. Hal itu menunjukan
bahwa amar ma’ruf nahi mungkar sangat penting dalam Islam dan harus
dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan hidup yang baik di
masyarakat.
Menurut Al-Faqih abu Laits Samarqandhi, ada lima syarat dalam melakukan amar
ma’ruf nahi mungkar, yaitu:
1.
Berilmu
2.
Ikhlas semata
3.
Mengunakan metode yang baik
4.
Sabar dan tenang
5.
Melakukan hal-hal yang diperintahkan (Menyesuaikan ucapan
dan perbuatan).[5]
Namun demikian, yang paling penting,
sebagaimana telah disebutkan di atas, adalah keinginan dan usaha untuk
melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika tidak ada usaha dari umat Islam
untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar maka Allah akan memberikan azabnya
dan tidak akan menerima do’a kaum muslimin yang ada di tempat itu.
B.
Keutamaan Mengajak Kepada Kebaikan
ﻋﻦ ﺍﺒﻰ ﻫﺮﻴﺮﺓ ﺮﺼﻰ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﻘﺎﻞ : ﻘﺎﻞ ﺮﺴﻮﻞ
ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻮﺴﻠﻤ ﻤﻦ ﺩﻋﺎ ﺍﻠﻰ ﻫﺩﻯﻜﺎﻦ ﻠﻪ ﻤﻦ ﺍﻻﺠﺮ ﻤﺜﻝ ﺍﺠﻮﺮ ﻤﻦ ﺘﺒﻌﻪ ﻻﻴﻧﻘﺺ ﺬﻠﻠﻚ ﻤﻦ
ﺍﺜ ﺎﻤﻬﻤ ﺷﻴﺄ (ﺭﻭﺍﻩ ﻤﺴﻠﻤ)
Terjemah Hadits:
“Abu Hurairah r.a. berkataRasullullah
SAW bersabdah, “barang siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala
seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun
dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa sebagaimana
dosanya orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun,” (H.R.
Muslim)
Hadits diatas menjelaskan bahwa orang
yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang
mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun. Begitu pula orang yang
mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa besar sebesar dosa orang yang
mengerjakan ajakanya tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa
hadits tersebut merupakan kabar gembira bagi mereka yang suka mengajak orang
lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah SWT memberikan penghargaan tinggi bagi
mereka yang suka mengajak kepada kebaikan tentu saja bila ajakan itu didasarkan
atas niat yang ikhlas, bukan untuk mencari materi dan keuntungan dunia.[6]
Namun tidaklah demikian, tidaklah bijaksana jika seorang muslim hanya
mengharapkan pahala dari melakulan amar ma’ruf dan nahi mungkar, sedangkan dia
sendiri lupa untuk mengajak dirinya agar melaksanakan apa-apa yang ia ajarkan
kepada orang lain, bagainanapun orang tersebut tidak lepas dari siksa Allah
SWT, padahal di dalam Al-Quran telah dijelaskan:
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 cqä9qà)s? $tB w tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uã92 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB w cqè=yèøÿs? ÇÌÈ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu
mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan Amat besar kebencian di sisi Allah
bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. As-Saaf: 2-3)
Dengan demikian, sangatlah jelas bahwa mereka yang hanya dapat memberiakan
nasihat melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar kepada orang lain, tetapi
dirinya lalai, dia tidak akan mendapat pahala, tapi murka Allah SWT. Dan
diantara penyebab kesuksesan dakwah Nabi SAW, dalam waktu yang singkat sehingga
mampu mengubah bangsa Arab yang terkenal jahiliyah dari segi akhlaknya
dan keras perangainya, adalah sikap beliau yang tidak banyak bicara,
tetapi juga melaksanakan segala sesuatu yang beliau ucapkan sebelum orang lain
melakukanya. Beliau memberikan teladan dalam melaksanakan dan membuktikan apa
yang diucapkanya.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa umat Islam diperintahkan untuk
menjaga saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat Islam, untuk berbuat
kebaikan yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala kesesatan yang
dilarang-Nya. Amar ma’ruf nahi mungkar itu sangat penting dalam ajaran Islam.
Mereka yang melakukan akan dapat kemuliaan dan kebahagiaan, sebagaimana
dijanjikan oleh Allah SWT.
Amar maruf nahi mungkar sangat besar
pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia, baik untuk individu maupun untuk
masyarakat. Tidak heran bahwa Al-Quran menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi
mungkar merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang merupakan umat terbaik.
Mereka yang tidak mau menjaklankan amar ma’ruf nahi mungkar sangat dicela dan
dianggap telah berbuat kejelekan walaupun ia sendiri tidak melakukanya.
Setiap orang memiliki kekuatan dan
kedudukan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadits
tersebut menunjukan bahwa umat Islam harus berusaha melakukan amar ma’ruf nahi
mungkarmenurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati. Hal itu menunjukan
bahwa amar ma’ruf nahi mungkar sangat penting dalam Islam dan harus
dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan hidup yang baik di
masyarakat.
Orang yang mengajak kepada kebaikan
akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakanya tanpa
dikurangi sedikit pun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan
mendapat dosa besar sebesar dosa orang yang mengerjakan ajakanya tanpa
dikurangi sedikit pun.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar