BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan
kesejahteraan sosial merupakan bagian dari upaya pembangunan kesejahteraan
rakyat, pendidikan dan kebudayaan yang ditujukan bagi tercapainya kesejahteraan
sosial yang jauh lebih baik , adil dan merata serta berjalannya suatu sistem
kesejahteraan yang terintegrasi, dinamis dan melembaga sebagai salahsatu bagian
dari kehidupan masyarakat Indonesia dalam upaya menjadi bangsa yang maju,
mandiri dan sejahtera.
Sebagai bagian dari
bidang kesejahteraan rakyat, sektor kesejahteraan sosial melaksanakan amanat
UUD 1945 melalui pelayanan sosial yang diwujudkan dengan Usaha Kesejahteraan
Sosial (UKS) yang meliputi penyuluhan dan bimbingan sosial, pembinaan
rehabilitasi sosial, pemberian bantuan, pemberian santuan, serta pencegahan
munculnya permasalahan sosial yang baru dan pengembangan potensi serta sumber
kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan sosial
masyarakat.
Dalam Surat Keputusan
Menteri Sosial Nomor 24 / HUK/ 1996, tentang Sistem Kesejahteraan Sosial
Nasional (SKSN) dinyatakan bahwa pembangunan kesejahteraan nasional diarahkan
pada tiga sasaran, antaralain ;
1. Perorangan,
keluarga, kelompok dan masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS)
2. Potensi
dan sumber kesejahteraan sosial, yang meliputi ;
a. Sistem
nilai sosial budaya yang positif dalam tatanan kehidupan masyarakat
b. Sumber
Daya Manusia (SDM) , alam, ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Organisasi
atau lembaga sosial dalam kemasyarakatan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kesejahteraan Sosial
Menurut Segel
dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu
masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi,
kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”.
Sedangkan
menurut Midgley (1995:14) menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu
keadaan sejahtera secara sosial tersusun dari tiga unsur sebagai berikut.
Pertama, setinggi apa masalah-masalah sosial dikendalikan, kedua, seluas apa
kebutuhan-kebutuhan dipenuhi dan, ketiga, setinggi apa kesempatan-kesempatan
untuk maju tersedia. Tiga unsur ini berlaku bagi individu-individu,
keluarga,-keluarga, komunitas-komunitas, dan bahkan seluruh masyarakat.
Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk mrmbantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesua dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk mrmbantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesua dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Menurut
Romanyshyn (1971:3) kesejahteraan sosial dapat mencakup semua bentuk intervensi
sosial yang mempunyai suatu perhatian utama dan langsung pada usaha peningkatan
kesejahteraan individu dan masyarakat sebagai keseluruhan. Kesejahteraan sosial
mencakup penyediaan pertolongan dan proses-proses yang secara langsung
berkenaan dengan penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial,
pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan kualitas hidup itu meliputi
pelayanan-pelayanan sosial bagi individu-individu dan keluarga-keluarga juga
usaha-usaha untuk memperkuat atau memperbaiki lembaga-lembaga sosial.
B.
Teori Marx
Dalam teori Marx, menurut saya Marx
lebih menekankan permasalahan kepada kelas-kelas ekonomi yang menimbulkan
adanya kesenjangan diantara kelas-kelas tersebut yang ditandai dengan adanya
perbedaan tingkat kesejahteraan yang saling bertolak belakang diantara kelas
tersebut dimana kelas borjuis sebagai pemilik faktor-faktor produksi dan
kemudian menjadi kelas yang ditandai oleh adanya pemusatan kekayaan dan
kesejahteraan, dan kelas kedua yaitu kelas proletar sebagai penjual tenaga
untuk dijadikan sebagai salah satu faktor produksi pada pabrik yang dikelola
oleh borjuis sebagai pemilik faktor produksi yang kemudian menjadi kelas yang
ditandai dengan apa yang disebut Marx sebagai ‘keterasingan’ dimana para buruh
dieksploitasi tenaganya dan dimiskinkan dalam sistem yang dikelola oleh
kapitalis. Rasa ketidakadilan tersebut kemudian terakumulasi dalam diri kaum
proletar seiring dengan pertumbuhan kesadaran kelas akibat proses komunikasi
yang dilakukan anggotanya dimana kaum proletar menyatukan niatnya untuk merubah
tatanan sosial yang sedang eksist dengan perubahan sosial yang revolusioner.
Komunis merupakan bahaya laten yang
sewaktu-waktu dapat muncul kepermukaan sebagai akibat adanya ketidakadilan,
diskriminasi, kemiskinan dan kesenjangan di dalam suatu negara. Perasaan
senasib dan sepenanggungan diantara anggota kelas proletar dapat memupuk rasa
dan keinginan untuk merubah tatanan sosial secara radikal.
C.
Unsur-unsur Kesejahteraan Sosial
Unsur-unsur kesejahteraan sosial yang
diberikan penekanan pada pernyataan yang dikemukakan diatas adalah masalah yang
paling fundamental yaitu masalah kemiskinan. Kemiskinan dalam analisa Marx
disebabkan oleh adanya eksploitasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh kaum
borjuis sebagai pemilik faktor produksi terhadap kaum proletar sebagai penjual
tenaga kepada kaum borjuis atau dalam hal ini Marx melihat dari segi
ketimpangan ekonomi dan pemusatan kekayaan disatu golongan. Kemiskinan ini
berimplikasi terhadap berbagai penderitaan di segala dimensi baik dimensi
ekonomi, dimana kebutuhan akan pemenuhan kebutuhan dasar kaum proletar untuk
mempertahankan hidup sulit untuk dapat terpenuhi, dimensi psikis seperti
tingkat sterss yang tinggi dikalangan proletar terhadap tuntutan hidup,
kebutuhan akan keamanan, keadilan, keresahan karena tidak ada jaminan hidup
dihari tua saat tenaganya tidak lagi dapat digunakan secara optimal,
perlindungan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja, serta keselamatan kerja
yang tidak diperhatikan oleh pengalola pabrik, dimensi sosial seperti strata
sosial yang rendah di mata masyarakat dimana kaum proletar diberikan stigma
bahwa mereka merupakan kelas yang rendah, malas dan murahan, dalam dimensi
biologis seperti ketidakmampuan terhadap pemenuhan akses pelayanan kesehatan
sehingga timbul berbagai penyakit baik menular maupun tidak menular yang
mengancam produktivitas yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan mereka di pabrik kaum borjuis yang berakibat pemutusan hubungan kerja
terhadap proletar tersebut dikarenakan kaum borjuis menganggap mereka atau kaum
proletar yang terganggu kesehatannya dapat mengancam kinerja perusahaan dan
dinilai tidak efisien dan efektif, dan lainnya.
Kemudian yang juga berpengaruh ialah
unsur lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Lingkungan baik lingkungan
biotik maupun abiotik merupakan unsur yang sangat rentan dalam pencemaran
lingkungan karena aktivitas pabrik. Lingkungan dapat berperan dalam
mengembangkan suasana kerja yang kondusif bagi para pekerja dan kemudian
berpengaruh kepada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta unsur-unsur
lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hukum
serta kebijakan kredit untuk melindungi perusahaan.
D.
Usaha-usaha Kesejahteraan Sosial
Usaha-usaha kesejahteraan sosial yang
diprioritaskan dalam menangani masalah ini antara lain memberikan perlindungan
terhadap hak-hak pekerja, seperti penyusunan kebijakan terhadap upah minimum,
kebijakan terhadap standarisasi kemanan dan keselamatan kerja, pemberlakuan
terhadap pelayanan kesehatan gratis untuk para pekerja sebagai tanggung jawab
sosial perusahaan, pemberian jaminan hari tua dan kesejahteraan keluarga
pekerja seperti pembayaran dana pensiun, pembuatan kebijakan terhadap
perlindungan lingkungan biotik maupun abiotik terhadap pencemaran lingkungan
yang dilakukan perusahaan, ikut andil dalam penyusunan kebijakan terhadap
pelonggaran mekanisme pemberian kredit bagi perusahaan yang ingin menambah
modal usaha, penggalakkan pendidikan kesejahteraan untuk keluarga miskin dan
pensosialisasian gaya hidup bersih dan lainnya.
Dengan peningkatan kesejahteraan
pekerja diharapkan bahaya laten komunis terhindarkan dan berpengaruh besar
terhadap keberlangsungan perusahaan, keamanan atas alat-alat produksi dari
perusakan yang dilakukan oleh pekerja yang tereksploitasi, yang berimplikasi
terhadap kenaikan produktivitas, efektifitas, dan efisiensi yang dapat
memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/read/pengertian-kesejahteraan-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar