Kamis, 16 Mei 2013

UNSUR-UNSUR KESEJAHTERAAN SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan bagian dari upaya pembangunan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan yang ditujukan bagi tercapainya kesejahteraan sosial yang jauh lebih baik , adil dan merata serta berjalannya suatu sistem kesejahteraan yang terintegrasi, dinamis dan melembaga sebagai salahsatu bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia dalam upaya menjadi bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sebagai bagian dari bidang kesejahteraan rakyat, sektor kesejahteraan sosial melaksanakan amanat UUD 1945 melalui pelayanan sosial yang diwujudkan dengan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) yang meliputi penyuluhan dan bimbingan sosial, pembinaan rehabilitasi sosial, pemberian bantuan, pemberian santuan, serta pencegahan munculnya permasalahan sosial yang baru dan pengembangan potensi serta sumber kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 24 / HUK/ 1996, tentang Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional (SKSN) dinyatakan bahwa pembangunan kesejahteraan nasional diarahkan pada tiga sasaran, antaralain ;
1.       Perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
2.       Potensi dan sumber kesejahteraan sosial, yang meliputi ;
a.       Sistem nilai sosial budaya yang positif dalam tatanan kehidupan masyarakat
b.      Sumber Daya Manusia (SDM) , alam, ilmu pengetahuan dan teknologi
3.       Organisasi atau lembaga sosial dalam kemasyarakatan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kesejahteraan Sosial
Menurut Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”.
Sedangkan menurut Midgley (1995:14) menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu keadaan sejahtera secara sosial tersusun dari tiga unsur sebagai berikut. Pertama, setinggi apa masalah-masalah sosial dikendalikan, kedua, seluas apa kebutuhan-kebutuhan dipenuhi dan, ketiga, setinggi apa kesempatan-kesempatan untuk maju tersedia. Tiga unsur ini berlaku bagi individu-individu, keluarga,-keluarga, komunitas-komunitas, dan bahkan seluruh masyarakat.
Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk mrmbantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesua dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Menurut Romanyshyn (1971:3) kesejahteraan sosial dapat mencakup semua bentuk intervensi sosial yang mempunyai suatu perhatian utama dan langsung pada usaha peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat sebagai keseluruhan. Kesejahteraan sosial mencakup penyediaan pertolongan dan proses-proses yang secara langsung berkenaan dengan penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan kualitas hidup itu meliputi pelayanan-pelayanan sosial bagi individu-individu dan keluarga-keluarga juga usaha-usaha untuk memperkuat atau memperbaiki lembaga-lembaga sosial.

B.     Teori Marx
Dalam teori Marx, menurut saya Marx lebih menekankan permasalahan kepada kelas-kelas ekonomi yang menimbulkan adanya kesenjangan diantara kelas-kelas tersebut yang ditandai dengan adanya perbedaan tingkat kesejahteraan yang saling bertolak belakang diantara kelas tersebut dimana kelas borjuis sebagai pemilik faktor-faktor produksi dan kemudian menjadi kelas yang ditandai oleh adanya pemusatan kekayaan dan kesejahteraan, dan kelas kedua yaitu kelas proletar sebagai penjual tenaga untuk dijadikan sebagai salah satu faktor produksi pada pabrik yang dikelola oleh borjuis sebagai pemilik faktor produksi yang kemudian menjadi kelas yang ditandai dengan apa yang disebut Marx sebagai ‘keterasingan’ dimana para buruh dieksploitasi tenaganya dan dimiskinkan dalam sistem yang dikelola oleh kapitalis. Rasa ketidakadilan tersebut kemudian terakumulasi dalam diri kaum proletar seiring dengan pertumbuhan kesadaran kelas akibat proses komunikasi yang dilakukan anggotanya dimana kaum proletar menyatukan niatnya untuk merubah tatanan sosial yang sedang eksist dengan perubahan sosial yang revolusioner.
Komunis merupakan bahaya laten yang sewaktu-waktu dapat muncul kepermukaan sebagai akibat adanya ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan dan kesenjangan di dalam suatu negara. Perasaan senasib dan sepenanggungan diantara anggota kelas proletar dapat memupuk rasa dan keinginan untuk merubah tatanan sosial secara radikal.

C.    Unsur-unsur Kesejahteraan Sosial
Unsur-unsur kesejahteraan sosial yang diberikan penekanan pada pernyataan yang dikemukakan diatas adalah masalah yang paling fundamental yaitu masalah kemiskinan. Kemiskinan dalam analisa Marx disebabkan oleh adanya eksploitasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh kaum borjuis sebagai pemilik faktor produksi terhadap kaum proletar sebagai penjual tenaga kepada kaum borjuis atau dalam hal ini Marx melihat dari segi ketimpangan ekonomi dan pemusatan kekayaan disatu golongan. Kemiskinan ini berimplikasi terhadap berbagai penderitaan di segala dimensi baik dimensi ekonomi, dimana kebutuhan akan pemenuhan kebutuhan dasar kaum proletar untuk mempertahankan hidup sulit untuk dapat terpenuhi, dimensi psikis seperti tingkat sterss yang tinggi dikalangan proletar terhadap tuntutan hidup, kebutuhan akan keamanan, keadilan, keresahan karena tidak ada jaminan hidup dihari tua saat tenaganya tidak lagi dapat digunakan secara optimal, perlindungan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja, serta keselamatan kerja yang tidak diperhatikan oleh pengalola pabrik, dimensi sosial seperti strata sosial yang rendah di mata masyarakat dimana kaum proletar diberikan stigma bahwa mereka merupakan kelas yang rendah, malas dan murahan, dalam dimensi biologis seperti ketidakmampuan terhadap pemenuhan akses pelayanan kesehatan sehingga timbul berbagai penyakit baik menular maupun tidak menular yang mengancam produktivitas yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan mereka di pabrik kaum borjuis yang berakibat pemutusan hubungan kerja terhadap proletar tersebut dikarenakan kaum borjuis menganggap mereka atau kaum proletar yang terganggu kesehatannya dapat mengancam kinerja perusahaan dan dinilai tidak efisien dan efektif, dan lainnya.
Kemudian yang juga berpengaruh ialah unsur lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Lingkungan baik lingkungan biotik maupun abiotik merupakan unsur yang sangat rentan dalam pencemaran lingkungan karena aktivitas pabrik. Lingkungan dapat berperan dalam mengembangkan suasana kerja yang kondusif bagi para pekerja dan kemudian berpengaruh kepada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta unsur-unsur lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hukum serta kebijakan kredit untuk melindungi perusahaan.

D.    Usaha-usaha Kesejahteraan Sosial
Usaha-usaha kesejahteraan sosial yang diprioritaskan dalam menangani masalah ini antara lain memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, seperti penyusunan kebijakan terhadap upah minimum, kebijakan terhadap standarisasi kemanan dan keselamatan kerja, pemberlakuan terhadap pelayanan kesehatan gratis untuk para pekerja sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, pemberian jaminan hari tua dan kesejahteraan keluarga pekerja seperti pembayaran dana pensiun, pembuatan kebijakan terhadap perlindungan lingkungan biotik maupun abiotik terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan, ikut andil dalam penyusunan kebijakan terhadap pelonggaran mekanisme pemberian kredit bagi perusahaan yang ingin menambah modal usaha, penggalakkan pendidikan kesejahteraan untuk keluarga miskin dan pensosialisasian gaya hidup bersih dan lainnya.
Dengan peningkatan kesejahteraan pekerja diharapkan bahaya laten komunis terhindarkan dan berpengaruh besar terhadap keberlangsungan perusahaan, keamanan atas alat-alat produksi dari perusakan yang dilakukan oleh pekerja yang tereksploitasi, yang berimplikasi terhadap kenaikan produktivitas, efektifitas, dan efisiensi yang dapat memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA

·         http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/read/pengertian-kesejahteraan-sosial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar